Polsek Bendahara Dibakar

Tahanan yang Meninggal di Polsek Bendahara Aceh Tamiang Dimakamkan, Forkopimda Ikut Shalat Jenazah

Jenazah Mahyar (25), dimakamkan di TPU Tanjungkeramat, Kecamatan Bandamulia, Aceh Tamiang setelah pihak keluarga menerima surat visum.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Masyarakat bersama unsur Forkopimda Aceh Tamiang melaksanakan shalat jenazah terhadap Mahyar, Rabu (24/10/2018). Mahyar meninggal usai ditangkap aparat Polsek Bendahara atas tuduhan penyalahgunaan narkoba. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Jenazah Mahyar (25), tahanan yang meninggal di Polsek Bendahara, Aceh Tamiang, dimakamkan di TPU Tanjungkeramat, Kecamatan Bandamulia, Aceh Tamiang, Rabu (24/10/2018) siang setelah pihak keluarga menerima surat visum.

Sebelumnya, keluarga menunda proses pemakaman karena belum menerima surat visum.

"Surat visum sudah kami terima, makanya hari ini dimakamkan," kata seorang kerabat almarhum.

Pelepasan jenazah dari rumah keluarga ke TPU dihadiri puluhan warga, termasuk unsur Forkopimda yang dipimpin Bupati Aceh Tamiang H Mursil.

Unsur Forkopimda bahkan ikut menshalatkan jenazah Mahyar.

Shalat jenazaah dilakukan di jalan umum yang berada persis di rumah orang tua Mahyar.

Diketahui, Mahyar ditangkap aparat Polsek Bendahara, Senin (22/10/2018) malam atas dugaan keterlibatan kasus narkoba.

Namun keesokan harinya, Mahyar yang sudah dikarunia satu anak ini dipulangkan ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal.

Mengenal Dokter Aznan Lelo, Dokter Ikhlas yang Tak Pernah Tentukan Tarif Berobat untuk Pasiennya

Bukan Prabowo, Faisal Basri Sebut Musuh Utama Jokowi Adalah Para Menterinya Sendiri

WhatsApp Ternyata Bisa Diakses Tanpa Kuota Internet, Begini Caranya

Pihak keluarga curiga kematian ini disebabkan penganiayaan menyusul adanya bekas luka di sejumlah anggota tubuh.

Kasus ini berimbas pada amukan massa yang berujung pembakaran Mapolsek Bendahara, kemarin.

Seperti diberitakan, Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang dibakar massa, Selasa (23/10/2018).

Bangunan kantor yang terdiri satu bangunan induk dan sebuah pos saat ini kondisinya sudah tidak utuh.

Sementara titik api masih berkobar di dua tempat pada bagian parkir kendaraan sepeda motor.

Warga menyebut amuk massa ini disebabkan isu kematian seorang tahanan kasus narkoba.

"Ditangkap tadi malam jam dua. Paginya sudah meninggal," kata warga.

Dari Permohonan Cekal hingga Mangkir Pemeriksaan, Ini 4 Fakta Baru Kasus Ahmad Dhani

Miliki 2 Istri, Aziz Gagap Bocorkan Soal Poligami dan Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga

Aishwarya Rai Makin Cantik, Abhishek Bachchan Ungkap Kondisi Hubungannya dengan Sang Istri

Satu unit mobil patroli polisi turut menjadi sasaran amukan massa di Mapolsek Bendahara.

Mobil patroli bak terbuka itu digulingkan massa dan bagian depan dilekatkan pada dinding mapolsek.

Akibatnya kobaran api yang membakar mobil merembet ke bangunan.

Kondisi ini memperarah kondisi gedung yang sebelumnya sudah dirusak dan dibakar pada bagian depan.

Sementara itu, seratusan butir amunisi terlihat berserakan di halaman Mapolsek Bendahara yang dibakar massa.

Amunisi ini berserakan di depan pintu masuk Mapolsek Bendahara yang kondisinya sedang dilalap api.

Bukannya menjauh, warga yang melihat amunisi ini justru berebutan menjarah.

Link Live Streaming French Open 2018 - Marcus Gideon/Kevin Sanjaya Tanding pada Pukul 15.00 WIB

Arloji Cristiano Ronaldo Bertakhtakan 424 Berlian, Harganya Ribuan Kali Gaji Presiden Indonesia

Donald Trump Curigai Putra Mahkota Saudi Terlibat dalam Pembunuhan Jamal Khashoggi

Aksi warga sempat dihalau prajurit TNI, namun tetap saja sebagian warga ada yang tetap nekat mengambilnya.

Pihak Polda Aceh belum mau berkomentar banyak terkait pembakaran Mapolsek Bendahara, Aceh Tamiang oleh warga pada Selasa (23/10/2018) siang.

Namun, ekses dari pada kejadian itu, Kapolda Aceh ternyata telah mencopot Kapolsek Bendahara, Ipda IW dari jabatannya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved