OTT KPK di Aceh
Kata Irwandi, "Saya Ingin Terbang"
Saya mengambil hikmah dari semua peristiwa ini. Shalat saya menjadi lebih teratur, kalau dulu shalat wajib aja kadang-kadang tertinggal
Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/FIKAR W.EDA
Irwandi Yusuf saat tiba Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Diwartakan sebelumnya, permohonan praperadilan Irwandi Yusuf terhadap KPK, ditolak oleh PN Jakarta Selatan untuk seluruhnya.
Hakim praperadilan Riyadi Sunindio Florentinus, dalam putusan yang dibacakan, Rabu (24/10/2018) siang, menyatakan menolak seluruhnya permohonan Irwandi Yusuf.
Hakim menyatakan penangkapan Irwandi Yusuf oleh KPK sah. Begitu juga penyelidikan dan penahanan Irwandi oleh KPK dinyatakan sah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/irwandi-yusuf_20181025_145219.jpg)