CPNS 2018

CPNS 2018 - Kemensos Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD, Simak di Sini

Dari pengumuman yang disampaikan Kemensos, pelaksanaan SKD Kemensos akan dimulai pada 29 Oktober 2018 hingga 5 November 2018.

Editor: Amirullah
Kolase Tribunstyle.com, Ilustrasi Wartakota Tribunnews.com
CPNS 2018 

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Pengumuman jadwal SKD CPNS 2018 Kemensos disampaikan melalui akun twitter resmi Kemensos, @KensosRI, Kamis (25/10/2018) malam.

Dari pengumuman yang disampaikan Kemensos, pelaksanaan SKD Kemensos akan dimulai pada 29 Oktober 2018 hingga 5 November 2018.

Baca: CPNS 2018 - Kemenkumham Umumkan Perubahan Lokasi Tes SKD di Tiga Provinsi, Cek di Sini

Baca: McGregor Ternyata Banyak Lakukan Kecurangan kepada Khabib Nurmagomedov di UFC 229, Ini Videonya

Jadwal itu berlaku untuk peserta yang memilih lokasi ujian di Kantor Regional V BKN Jakarta.

Adapun untuk peserta yang memilih lokasi lainnya, pelaksanaan tes SKD akan dijadwalkan dan diumumkan lebih lanjut setelah mendapatkan penetapan lokasi dan jadwalnya dari Panitai seleksi CPNS Nasional.

Selengkapnya tentang pengumuman jadwal SKD CPNS 2018 berikut sebaran titik lokasi tesnya dapat kamu lihat di tautan ini.

Syarat dan Ketentuan SKD CPNS 2018 Kemensos

Seperti instansi lainnya, Kemensos menyertakan syarat dan ketentuan pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar sebagai berikut:

1. Peserta SKD wajib mencetak berwarna Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) secara mandiri pada kertas A4 sebanyak 2 (dua) lembar melalui portal https://sscn.bkn.go.id;

2. Peserta wajib membawa dokumen yang harus ditunjukkan kepada petugas pada saat registrasi SKD, antara lain :

a. Kartu Tanda Peserta Ujuan (KTPU) Asli.

b. KTP Asli dan/atau Surat Keterangan Asli telah melakukan perekaman kependudukan dari Dinas Dukcapil.

3. Untuk peserta formasi khusus disabilitas, selain ketentuan angka 2 (dua), juga diwajibkan membawa Surat Keterangan Dokter Asli dari Rumah Sakit Umum Pemerintah atau Puskesmas setempat tentang jenis dan derajat kecacataannya sebagaimana yang telah diunggah pada saat pendaftaran di SSCN guna verifikasi kembali pada saat registrasi SKD;

Baca: Loyalitas Muslim pada Agamanya Perlu Pembuktian

4. Peserta wajib berpakaian rapih dan sopan, dengan ketentuan :

a. Pria :

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved