Hikayat Aceh Dinominasikan Masuk Memory of the World Unesco
naskah kuno lainnya dari Aceh sepanjang ditemukan naskah aslinya layak diusulkan ke Unesco sebagai MoW
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Ia menyebut nakah tersebut sebagai salah satu dari Naskah Agung Aceh yang berdasarkan kajian Dr Hoesein Djajadiningrat maupun Dr Teuku Iskandar, diyakini sebagai karya Syamsuddin As-Sumatrani yang pernah menjadi Mufti Agung pada masa Kerajaan Aceh.
Baca: Teka-teki Naskah Kuno di Birmingham, Benarkah Al Quran Pertama di Dunia?
Aceh sendiri, menurutnya, memiliki 5.141 naskah yang sudah terdata, tapi baru 944 yang didigitalisasi.
Ia berharap, naskah kuno lainnya dari Aceh sepanjang ditemukan naskah aslinya layak diusulkan ke Unesco sebagai MoW.
Di antaranya Hikayat Raja-raja Pase yang lebih tua dibanding Hikajat Atjeh.
Para peserta FGD seluruhnya setuju dan gembira jika naskah Hikajat Atjeh diregister ke Unesco untuk mendapatkan MoW tahun 2019, karena hal itu menunjukkan tingginya tamadun dan peradaban Aceh pada abad 17 yang bukti fisiknya masih ada hingga kini.(*)