Irwandi: Saya tak Ada Kaitan dengan Proyek Bener Meriah

Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui dalam kasus apa ia ditangkap

Editor: bakri
TERDAKWA kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf (kiri) memberikan keterangan sebagai saksi atas terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi (kanan) saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap DOKA di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/10). 

Pasrah ditolak
Irwandi menanggapi santai soal gugatan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Irwandi Yusuf yang berjalan sembari memasukkan kedua tangannya ke dalam saku celana hanya dapat berpasrah diri.

Pria yang menjabat Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini juga menyangkal terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan pembangunan dermaga Sabang.

Dalam kasus dermaga Sabang, Irwandi diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya sebagai Gubernur Aceh periode 2007-2012. “Saya enggak merasa terima. Bukan enggak merasa, malah enggak terima. Kalau yang lain terima ya orang lain,” jelasnya. (fik)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved