PPK Kuta Baro, Aceh Besar Gelar Deklarasi Kampanye Damai dan Minta Caleg Taat Aturan
kepada seluruh ketua partai dan tokoh-tokoh masyarakat agar menjalankan kesepakatan yang telah diikrarkan melalui deklarasi kampanye damai
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sejumlah calon legislatif (caleg) dari partai politik se-Kuta Baro, Aceh Besar mengikuti deklarasi kampanye damai dan pendidikan pemilu bagi masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula UDKP kantor camat kecamatan itu, Sabtu (27/10/2018).
Selain dihadiri para caleg, deklarasi kampanye damai tersebut juga dihadiri Camat Kuta Baro, Bustamam SH, Danramil 08/Kuta Baro, Lettu Inf Sutan Radius, Kapolsek Kuta Baro, AKP Abdul Muin SH MM, Ketua PPK Kuta Baro, Muhrizal, dan Ketua Panwas Kecamatan Kuta Baro, Tgk Ibrahim.
Baca: Beredar Kabar Nasabah BRI Diharuskan Segera Ganti Kartu ATM Ber-chip, Ini Penjelasan Pihak BRI
Ketua PPK Kuta Baro, Muhrizal dalam sambutannya mengajak semua warga dan caleg untuk menyukseskan Pemilu dengan damai.
Dia meminta kepada para caleg untuk melakukan kampanye sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami memaklumi bahwa warga kita semua tidak begitu peduli dengan Pemilu. Namun demikian inilah tugas caleg dan timses untuk mengajak warga kita agar mau ikut andil dalam pemilu mendatang," katanya.
Baca: Panglima TNI Serukan Prajurit Netral dalam Pileg dan Pilpres 2019
Sementara Ketua Panwas Kecamatan Kuta Baro, Tgk Ibrahim meminta semua peserta Pemilu untuk patuh pada aturan kampenye.
Pihaknya akan melakukan penertiban alat peraga kampanye apabila dipasang di tempat-tempat terlarang di kantor-kantor, tempat ibadah, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Camat Kuta Baro, Bustamam juga meminta kepada seluruh ketua partai dan tokoh-tokoh masyarakat agar menjalankan kesepakatan yang telah diikrarkan melalui deklarasi kampanye damai.
Baca: Koruptor, Pileg, dan Pilpres 2019
"Kita harus bina persatuan dan kesatuan, mudah-mudahan pemilu nanti tidak ada masalah. Saya meminta kepada semua peserta Pemilu agar jangan pasang atribut kampanye di tempat-tempat terlarang, kita harus hormati aturan Pemilu,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/deklarasi-kampanye-damai_20181027_202527.jpg)