Breaking News

CPNS 2018

CPNS 2018 - Usai Tes, Pelamar Bocorkan 13 Soal TWK yang Muncul di SKD, Ini Daftarnya dan Jawabannya

Para pelamar CPNS 2018 saling berbagi dalam insta story akun instagram rekrutmencpns2018.

Editor: Amirullah
instagram/Kemenag
Jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 

(a) sebagai penafsir konstitusi,

(b) sebagai penjaga hak asasi manusia,

(c) sebagai pengawal konsitusi,

(d) sebagai penegak demokrasi,

(e) fungsi judicial review mahkamah konstitusi, antara lain memeriksa perkara terkait UU bertentanngan dengan UUD 1945, memutuskan persengketaan antar lembaga negara, memutuskan pembubaran partai politik, memutuskan persengketaan hasil pemilihan umum

5. Sebutkan fungsi Mahkamah Agung?

a. Fungsi peradilan – Erat kaitannya dengan fungsi peradilan ialah hak uji materiil, yaitu wewenang menguji/menilai secara materiil peraturan perundangan dibawah Undang-undang tentang hal apakah suatu peraturan ditinjau dari isinya.

b. Fungsi pengawasan –  melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan, berpedoman pada azas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, tanpa mengurangi kebebasan Hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara.

c. Fungsi Mengatur – mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan.

d. Fungsi Nasehat – memberikan nasihat atau pertimbangan dalam bidang hukum kepada Lembaga Tinggi Negara lain, dan memberikan nasihat kepada Presiden selaku Kepala Negara dalam rangka pemberian atau penolakan grasi.

e. Fungsi Administratif – berwenang mengatur tugas serta tanggung jawab, susunan organisasi dan tata kerja Kepaniteraan Pengadilan.

Baca: CPNS 2018 - Tips Cepat Jawab Soal Tes SKD, Jawab Soal Ini Dulu

7. Wewenang Presiden RI

Wewenang Presiden RI ada 2, yakni wewenang sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Wewenang Presiden sebagai Kepala Negara, antara lain :

- Memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara (Pasal 10).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved