Tetap Terima Gaji Meski Bolos, Palsukan Kematian Demi Asuransi, Guru Ini Rugikan Negara Rp 438 Juta
Tidak hanya bolos, Demseria Simbolon juga bahkan memalsukan kematianya demi mendapatkan dana kematian dari PT Taspen Medan.
Gaji Demseria Dicairkan Bendahara Pembantu di UPT Dinas Pendidikan.
Plt Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Binjai, Indriyani pada selasa (6/11/2018) lalu menyampaikan bahwa Bendahara Pembantu di UPT Dinas Pendidikan yang membayar kepala sekolah atau guru pada kecamatan. Contohnya, Kecamatan Binjai Kota.
Menurut dia, Bendahara Pembantu di UPT Disdik Binjai Utara yang menyalurkan secara online melalui rekening penerima.
Dia mengaku, sebelum pencairan gaji, Bendahara Pembantu wajib mengonfirmasikan kepada Kepala UPT Binjai Utara. Bahkan, ikut menandatangani persetujuan pemberian gaji.
"Kalau kami beri cek itu UPT mana. Cek itu diberikan (dicairkan) ke Bank Sumut lalu Bank Sumut yang menyalurkan ke Bendahara Pembantu lalu ke rekening guru," ujar dia.
Baca: Pria Pencari Rumput Tewas Tersambar Petir, Ditemukan Warga dalam Kondisi Memegang Sabit
Baca: Sudah Direncanakan Sejak Orde Lama, Ini 4 Fakta Seputar Tol Jembatan Suramadu
Indriyani mengaku, Wali Kota HM Idaham sudah mengeluarkan surat pemutusan gaji Demseria sejak dua tahun lalu.
Tepatnya dari November 2016 sampai Agustus 2018, gaji Demseria tidak disalurkan lagi.
"Diambil kebijakan dibuat rekening penampungan untuk menampung gajinya. Tidak disalurkan, biar tidak terlalu banyak kerugian negara," sambung Indriyani.
Terkait pemecatan, kata Indriyani, itu merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai.
Pun demikian, Indriyani mengatakan bahwa Disdik Binjai sudah memberikan rekomendasi untuk pemecatan Demseria.
"Sudah kami buat panggilan pertama, kedua, ketiga dan peringatan. Nanti yang memutuskan BKD dan Inspektorat, surat itu ditujukan ke Wali Kota," ujar Indriyani.
"Selama ini gaji jalan terus, kami gak punya hak memutus gaji dia. Gaji itukan haknya seseorang untuk pegawai. Kami tidak bisa memutuskan gajinya. Kecuali, Wali Kota sudah buat surat putuskan gajinya, tapi bukan berarti putus pegawainya. Gajinya saja diputuskan," kata dia.
Baca: Punya Spot yang Instagramable, Ini 3 Masjid Tanpa Kubah Terbaik di Indonesia
Dana Kematian Dicairkan PT Taspen Medan
PT Taspen Medan, perusahaan plat merah ini mencairkan dana kematian DS yang diajukan suaminya, Adesman Sagala tahun 2014 lalu. Padahal, Demseria belum wafat.
Diduga tanpa melakukan pengecekan akurat, PT Taspen mencairkan dana kematian DS yang penerimaan pertama pada 5 Mei 2014 lalu sebesar Rp 59.179.200 dan penerima kedua sebesar Rp 3.207.300 pada 23 November 2014.