Kepada Ustaz Abdul Somad (UAS), Syahrini Ungkap Soal Calon Suami dan Alasan Belum Berhijab
Kesempatan ini pun digunakan oleh Princess Syahrini yang didampingi oleh adiknya, Aisyahrani, untuk bertanya tentang kewajiban berhijab.
"Bagaimana cara saya menyampaikan kepada orang tersebut bahwa seorang muslim itu memang wajibnya menutup aurat".
"Maka dari itu Pak Ustaz, inilah salah satu yang menjadi alasan saya sampai hari ini belum berhijab".
"Seperti itu Pak Ustaz. Tolong Pak Ustaz pencerahannya kepada saya ya kan?" ucap Syahrini.
Mendapatkan pertanyaan seperti itu, UAS tidak langsung masuk kepada pokok jawabannya.
Ia terlebih dahulu memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai 3 amalan yaitu kategori amalan pokok, amalan tunjangan dan amalan bonus.
"Amal pokok, apa itu? Salat, puasa, zakat, haji kalau mampu. Itu amal pokok. Berhijab itu amal pokok!"
"Amal tunjangannya Salat Sunat, Salat Dhuha, Salat Tahajud, Salat Witir, Salat Tasbih. Puasa amal tunjangannya Senin Kamis, Puasa Nabi Daud".
"Zakat tunjangannya infaq, sedekah, wakaf".
"Haji tunjangannya umrah".
"Yang sudah berhijab tunjangannya cadar. Hijab sekadar jilbab tapi wajah masih nampak. Dia masih mau ingin lebih daripada itu."
Selain amalan pokok dan amalan tunjangan, terdapat amalan bonus yang menurut UAS hanya bisa dilakukan oleh orang dengan keahlian tertentu seperti dokter, pengacara dan artis berhijab.
"Contoh khitan massal gratis. Saya bisa nggak? Nggak bisa. Hadirilah khitan massal gratis. Dipotong oleh Ustaz Somad. Nggak ada yang mau daftar. Maka ini bonus bagi dokter. Dia punya amal bonus."
"Anda tidak mampu, nggak mampu bayar pengacara, datanglah ke LBH Syariah. Lembaga Bantuan Hukum Syariah. Itu amal bonusnya orang, siapa dia? Pengacara."
"Anda punya produk-produk yang berkualitas, islami, nggak punya uang untuk bayar bintang iklan, kami siap endorse. Siapa yang bisa melakukan itu?
"Artis. Artis mana? Hijrah Fest. Ini bonus. Mengeluarkan Perda, zakat, potong atas, itu hanya bisa dilakukan oleh Bupati dan DPR," kata UAS tentang amalan pokok, amalan tunjangan dan amalan bonus.