Sebelum Pay Dibakar Hidup-hidup oleh Temannya di Medan, Pelaku Pukul Korban dengan Martil
Pay meninggal, setelah berjuang melawan luka bakar yang diderita sekitar 80 persen dan menahan rasa sakit akibat hantaman 3 kali martil di area kepala
Masih kata Faidil, korban Pay yang saat ini telah meninggal dunia, merupakan anggota salah satu Ormas di Kota Medan.
"Dari barang bukti dan keterangan saksi di lapangan, tersangka memang telah berencana untuk membakar korban," jelas Faidil.
"Tersangka dijerat pasal berlapis 340 Junto 338, subsider 183 dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai seumur hidup bahkan hukuman mati," pungkas Faidil. (cr9/tribun-medan.com)
Baca: Miliki 100.000 Awak Kapal, Inilah Madame Ching: PSK Miskin yang Menjadi Kapten Bajak Laut Terkejam
Baca: Hasil Liga Inggris - Manchester City dan Liverpool Pesta Gol, MU Tertahan di Old Trafford
Baca: Banyak Remaja di Kota Ini Berperilaku Aneh, Diduga Pengaruh Roh Jahat yang Mengganggu Lewat Whatsapp
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Udar Fakta Pay Dibakar Hidup-hidup Ben Situmorang, Mulai dari Siramkan Bensin hingga Motif Pelaku