Sebelum Pay Dibakar Hidup-hidup oleh Temannya di Medan, Pelaku Pukul Korban dengan Martil

Pay meninggal, setelah berjuang melawan luka bakar yang diderita sekitar 80 persen dan menahan rasa sakit akibat hantaman 3 kali martil di area kepala

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Polsek Percut Sei Tuan
Sudirman, Korban pembakaran di Tembung saat berada di Rumah Sakit Pirngadi, Jumat (23/11/2018) 

Masih kata Faidil, korban Pay yang saat ini telah meninggal dunia, merupakan anggota salah satu Ormas di Kota Medan.

"Dari barang bukti dan keterangan saksi di lapangan, tersangka memang telah berencana untuk membakar korban," jelas Faidil.

"Tersangka dijerat pasal berlapis 340 Junto 338, subsider 183 dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai seumur hidup bahkan hukuman mati," pungkas Faidil. (cr9/tribun-medan.com)

Baca: Miliki 100.000 Awak Kapal, Inilah Madame Ching: PSK Miskin yang Menjadi Kapten Bajak Laut Terkejam

Baca: Hasil Liga Inggris - Manchester City dan Liverpool Pesta Gol, MU Tertahan di Old Trafford

Baca: Banyak Remaja di Kota Ini Berperilaku Aneh, Diduga Pengaruh Roh Jahat yang Mengganggu Lewat Whatsapp

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Udar Fakta Pay Dibakar Hidup-hidup Ben Situmorang, Mulai dari Siramkan Bensin hingga Motif Pelaku

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved