Datangkan Pengacara Amerika untuk Tuntut Boeing, Hotman Paris: Keluarga Korban Lion Air Hubungi Saya
Hotman Paris meminta keluarga korban untuk secara langsung menghubunginya jika ingin melakukan penuntutan kepada Boeing.
Sebelumnya, pengacara kondang ini juga menyebutkan bahwa keluarga korban berhak menuntut ganti rugi kepada pihak maskapai dan pembuat pesawat.
Dalam unggahan lain di Instagram miliknya, ia menilai korban berhak menuntut jika kecelakaan terjadi lantaran kesalahan, human error, cacat tersembunyi atau pesawat yang tetap dipaksakan terbang meskipun sudah tahu terdapat masalah.
Baca: Kementerian Luar Negeri Umumkan Peserta SKB CPNS 2018, Lihat Namamu di Sini
"Masyarakat Indonesia harus tau bahwa keluarga korban kecelakaan pesawat berhak menuntut ganti rugi sebesar-besarnya diluar jumlah pertanggungan atau jumlah klaim yang telah biasanya diatur dalam undang-undang," paparnya.
Ia juga membandingkan masyarakat Indonesia yang terlalu cepat puas apabila mendapat ganti rugi ratusan juta rupiah.
Hal itu jauh jika dibandingkan dengan negara Amerika Serikat yang menilai nyawa korban hingga triliunan rupiah.
"Di Amerika nyawa triliunan rupiah per penumpang kalau terjadi human error, atau ignorance, atau kesalahan, selamat berjuang," pungkasnya pada unggahan @hotmanparisofficial, Rabu (31/10/2018) lalu.
Hasil Temuan KNKT
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memiliki hasil investigasi awal atas jatuhnya Lion Air JT 610.
Hasil tersebut didapatkan KNKT dari hasil analisis terhadarp Light Data Recorder (FDR).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, analisis FDR menunjukkan bahwa terdapat kerusakan penunjukan kecepatan (air speed indicator) pada empat penerbangan sebelum jatuhnya JT 610.
Pada penerbangan dari Denpasar ke Jakarta, tercatat adanya perbedaan angle of attack (AoA) atau indikator penunjuk sikap pesawat terhadap arah aliran udara.
"Pada penerbangan dari Denpasar ke Jakarta muncul perbedaan penunjukan AOA, yang mana AOA sebelah kiri berbeda atau lebih 20 derajat dibanding sebelah kanan," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di gedung KNKT, Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Baca: Tengku Zulkarnain Tanggapi Soal Hasil Survei Masjid Radikal: Penelitian Abal-abal
Menanggapi analisis awal dari KNKT, Boeing dan otoritas penerbangan AS, Federal Aviation Administration (FAA), menerbitkan buletin keamanan untuk semua maskapai di dunia yang memakai pesawat sejenis.
Diketahui pesawat Lion Air merupakan pesawat Boeing 737 MAX 8.
Diharapkan, rekomendasi keamanan tersebut bisa dijadikan acuan para pengguna pesawat dengan jenis yang sama.