Breaking News

Hukum Menggadaikan SK PNS di Bank untuk Dapat Kredit, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sudah lazim kita dengar SK PNS digadaikan di bank untuk mendapat kredit entah itu untuk beli rumah, mobil atau kebutuhan lainnya.

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews
Ustaz Abdul Somad 

"Entah siapa yang bertanya. Rp 2 juta kata dia baju kokonya," tambah Ustaz Abdul Somad.

Ia pun membeberkan pengalamannya berbelanja baju koko.

"Baju Rp 2 juta, di lantai bawah (mall) saya tengok diskon 200 persen. Rp 100 ribu. Naik saya ke atas harga baju Rp 500 ribu. Makin naik ke atas Rp 700 ribu," kata Ustaz Abdul Somad.

Ia pun memutuskan untuk kembali ke lantai bawah.

Dan akhirnya membeli baju koko seharga Rp 100 ribu dua buah.

"Dek, dek, berapa ini? 'Rp 100 ribu pak'. Rp 100 ribu? Saya beli dua biji," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini Hukumnya Menggadaikan SK PNS di Bank untuk Dapat Kredit Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved