Jusuf Kalla Tanggapi Soal Survei 41 Masjid Terpapar Radikalisme: Ini Studi yang Memprihatinkan

Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi studi survei oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama.

Editor: Amirullah
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ketika memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (22/5/2018).(KOMPAS.com/ MOH NADLIR) 

"Waduh, hati-hatilah membuat studi seperti itu. berbahaya untuk kita pahami."

Baca: Datangkan Pengacara Amerika untuk Tuntut Boeing, Hotman Paris: Keluarga Korban Lion Air Hubungi Saya

Jusuf Kalla kemudian menuturkan dewan masjid seusai mendengar studi survei yang mengatakan 41 masjid terpapar radikalisme, dewan masjid tidak begitu menanggapi secara serius dalam rapat besar.

Namun akan tetap memeriksa dan memfollow up hasil temuan tersebut.

Penjelasan proses studi

Sebelumnya, Agus Muhammad, selaku Ketua DP Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat menjelaskan proses studi sehingga menghasilkan data 41 dari 100 masjid pemerintah di Jakarta, terpapar radikalisme.

Kriteria objek yakni yang pertama berada di Jakarta, kemudian Masjid bukan mushola, yang ketiga ada kegiatan tambahan di luar sholat berjamaah.

Agus menuturkan dalam menstudikan 100 masjid, relawan sebanyak 100 diturunkan untuk merekam 4 kali khotbah Jum'at berturut turut dalam satu bulan.

Dalam menentukan relawan, Agus mengatakan pihaknya menentukan dengan rekomendasi dari orang-orang terpercaya.

"Tugas relawan, merekam khotbah jumat, yang kedua merekam videonya, untuk memastikan suara di audio dan videonya sama, dan yang ketiga adalah mengambil bahan gambar bacaan yang ada disana," ujar Agus.

"Nah hasil rekaman di analisis oleh 5 orang yang mempelajari"

Kemudian dalam menganalisis, Agus menuturkan ada 5 hal kriteria menentukan masjid teridentifikasi radikal atau tidak.

"Pertama adalah sikap terhadap konstitusi nasional, NKRI, Pancasila, UUD 45, kemudian Bhineka Tunggal Ika."

"Kedua, sikap terhadap pemimpin non muslim, karena kita sebagai negara yangs udah menyepakati, maka semua orang punya hak yang sama untuk menjadi pemimpin."

Baca: Hukum Menggadaikan SK PNS di Bank untuk Dapat Kredit, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"Kita ingin tahu sikap mereka terhadap agama yang lain, Yang keempat, kita ingin tahu sikap mereka terhadap kelompok minoritas, suku, adat, ya secara umum jumlah itu sangat minoritas."

"Yang terkahir sikap mereka terhadap pemimpin perempuan seperti apa. Nah jika sikap mereka negatif, kita menganggap mereka sebagai radikal. Kalau semakin negatif sikapnya kita melihat itu semakin tinggi."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved