LP Banda Aceh Bobol
Cerita Napi Kabur dari LP Lambaro, Lari Melewati Beberapa Kampung hingga Ditangkap di Lhokseumawe
Napi yang ditangkap itu bernama Anwar (34), asal Desa Bangka Rimueng, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Ia ditangkap di Terminal L-300 Lhokseumawe.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Apatar kepolisian kembali berhasil menangkap seorang lagi narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Banda Aceh (LP Lambaro).
Penangkapan terbaru dilakukan aparat Polres Lhokseumawe, Jumat (30/11/2018) siang.
Napi yang ditangkap itu bernama Anwar (34). Pemuda asal Desa Bangka Rimueng, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur itu ditangkap di Terminal L-300 Kota Lhokseumawe.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, sejauh ini sudah 26 yang berhasil ditangkap kembali, termasuk Anwar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian kepada Serambinews.com, mengatakan Anwar ikut lari bersama 113 napi dan tahanan LP Banda Aceh.
Kepada polisi, Anwar menceritakan bagaimana proses pelariannya hingga sampai ke terminal Lhokseumawe.
Menurut Anwar, setelah keluar dari LP ia langsung berlari melewati kawasan persawahan.
Setelah berlarian puluhan menit, Anwar sampai ke kawasan perkampungan.
Ia mengaku terus berjalan kaki melintasi beberapa kampung, sampai ia tiba di Jalan Banda Aceh-Medan sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (30/11/2018).
Setelah itu, ia menumpang mobil angkutan umum jenis L-300.
Ia berencana pulang ke kampungnya di Desa Bangka Rimeung, Kecamatan Peurelaks, Aceh Timur.
12 Aksi Nekad Napi Aceh Kabur dari Penjara, Dibawa Lari Pacar Sampai Panjat Tembok LP Pakai Sprei
Belum diketahui persis di kawasan mana ia naik mobil penumpang L-300 tersebut.
Namun pelariannya gagal, karena sampai di terminal L-300 Lhokseumawe sekitar pukul 12.00 WIB tadi, Anwar langsung ditangkap tim Satreskrim Polres Lhokseumawe.
Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh Rampas Tiga Sepmor, Satu Sudah Ditemukan oleh Polisi
Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian, menyebutkan, penangkapan ini berawal dari laporan pihak sopir L-300, yang mencurigai seorang penumpangnya sebagai napi yang kabur dari LP Lambaro.