LP Banda Aceh Bobol

Cerita Napi Kabur dari LP Lambaro, Lari Melewati Beberapa Kampung hingga Ditangkap di Lhokseumawe

Napi yang ditangkap itu bernama Anwar (34), asal Desa Bangka Rimueng, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Ia ditangkap di Terminal L-300 Lhokseumawe.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Riski Adrian (kiri) memperlihatkan Anwar, satu dari 113 napi yang kabur dari LP Banda Aceh dan berhasil ditangkap di terminal L-300 Lhokseumawe, Jumat (30/11/2018). 

"Hasil interogasi, dia mengaku bahwa dia memang benar napi yang kabur dari LP Lambaro. Untuk proses pemulangan ke LP, kita akan berkoordinasi dengan pihak LP Lambaro,” papar Iptu Riski.

Puluhan Napi yang Kabur dari LP Lambaro belum Tertangkap, Ini Perintah Kapolda Aceh kepada Jajaran

Sesuai cacatan yang diterima pihak Polres Lhokseumawe, Anwar adalah napi dalam kasus curanmor.

Ia divonis dua tahun delapan bulan. Sedangkan sisa masa tahanannya adalah delapan bulan 24 hari lagi.

20 Napi LP Banda Aceh yang Berhasil Ditangkap Terjerat Kasus Narkoba, Ini Nama-namanya 

Seperti diketahui, 113 narapidana dan tahanan dilaporkan kabur dari LP Banda Aceh atau LP Lambaro di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sore atau menjelang magrib.

Dari jumlah tersebut, 26 di antaranya sudah berhasil ditangkap kembali oleh aparat kepolisian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved