LP Banda Aceh Bobol
Cerita Napi Kabur dari LP Lambaro, Lari Melewati Beberapa Kampung hingga Ditangkap di Lhokseumawe
Napi yang ditangkap itu bernama Anwar (34), asal Desa Bangka Rimueng, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Ia ditangkap di Terminal L-300 Lhokseumawe.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Safriadi Syahbuddin
"Hasil interogasi, dia mengaku bahwa dia memang benar napi yang kabur dari LP Lambaro. Untuk proses pemulangan ke LP, kita akan berkoordinasi dengan pihak LP Lambaro,” papar Iptu Riski.
Puluhan Napi yang Kabur dari LP Lambaro belum Tertangkap, Ini Perintah Kapolda Aceh kepada Jajaran
Sesuai cacatan yang diterima pihak Polres Lhokseumawe, Anwar adalah napi dalam kasus curanmor.
Ia divonis dua tahun delapan bulan. Sedangkan sisa masa tahanannya adalah delapan bulan 24 hari lagi.
20 Napi LP Banda Aceh yang Berhasil Ditangkap Terjerat Kasus Narkoba, Ini Nama-namanya
Seperti diketahui, 113 narapidana dan tahanan dilaporkan kabur dari LP Banda Aceh atau LP Lambaro di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sore atau menjelang magrib.
Dari jumlah tersebut, 26 di antaranya sudah berhasil ditangkap kembali oleh aparat kepolisian.(*)