Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah, Ini Alasannya
Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar kepada Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018).
Pengembalian dilakukan sesaat sebelum Dahnil dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Isalm Indonesia Ahmad Fanani berlangsung.
Polisi memeriksa Dahnil dalam kasus ini karena ia merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Muhammadiyah.
Adapun LPJ tersebut menurut Bhakti bernilai anggaran Rp 2,7 miliar.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017 tersebut.
Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus ini.
Baca: Mahathir Mengaku Tak Tahu Raja Malaysia Menikah dengan Mantan Miss Moscow
Baca: Nasir Djamil: Kalapas Banda Aceh Kurang Humanis, Jadi Kurang Melakukan Pendekatan kepada Napi
Baca: Nekat Tembaki Polisi Saat Kabur, Dua Pelaku Pencurian Justru Tewas Diterjang Timah Panas Polisi
--
Polisi: Rp 1 Pun Harus Dipertanggungjawabkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengapresiasi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017 yang bertujuan membangun persatuan antar-umat Muslim di Indonesia dan menambah wawasan Nusantara.
Namun, lanjut Argo, anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut harus digunakan dengan bertanggung jawab.
"Kegiatan kemah itu pakai uang negara, uang rakyat, ada norma-norma keuangan yang mengaturnya. Kita harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
"Ada kelebihan Rp 1 pun harus dipertanggungjawabakan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif di situ," kata Argo.
Ia melanjutkan, dalam penyidiklan kasus dugaan korupsi kegiatan kemah yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, pada 16-17 Desember 2017 tersebut, pihaknya menelusuri setiap mata anggaran yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj).
"Kalau uang negara itu disalahgunakan, akan timbul kerugian negara sehingga nanti bisa dikenai tipikor (tindak pidana korupsi). Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," kata Argo.
Acara itu digelar atas inisiatif Kemenpora dengan melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Argo mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penggunaan fiktif APBN di Kemenpora RI dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017.