Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah, Ini Alasannya
Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar kepada Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar kepada Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Jumat (30/11/2018).
Anggaran yang dialokasikan Kemenpora untuk kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia itu diketahui sedang diselidiki kepolisian terkait dugaan korupsi.
Sekretaris Kemenpora Gatot Dewa Broto mengatakan, uang tersebut diterima pihak Kemenpora pada Senin kemarin.
Namun, mereka baru mengetahuinya pada Rabu, 28 November 2018.
"Hari ini kami panggil perwakilan dari Pemuda Muhammadiyah. Cek yang sudah dikasihkan ke kami, kami kembalikan lagi ke sana," ujar Gatot saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/11/2018).
Adapun kegiatan kemah yang diinisiasi oleh Kemenpora RI ini diselenggarakan di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, pada 16-17 Desember 2017.
Kegiatan ini melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.
Kedua pihak mendapatkan anggaran pelaksanaan kegiatan dari Kemenpora RI.
Gatot menjelaskan, pengembalian dilakukan karena menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK), tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran.
Selain itu, Gatot menjelaskan bahwa Kemenpora tidak berhak menerima pengembalian tersebut, sebab bukan kas negara.
Ia mengatakan, jika Pemuda Muhammadiyah ingin mengembalikan uang tersebut, seharusnya langsung diberikan ke kas negara.
"Kami memberitahukan kepada mereka bahwa kewenangan mengembalikan (kepada kas negara) itu oleh penerima. Penerima dalam hal ini Muhammadiyah," ungkapnya.
Baca: Cak Imin: Kalau Jokowi-Maruf Amin Menang Pilpres 2019, PKB Bisa Dapat Jatah Menkominfo
Baca: Topeng Jokowi Berserakan, Relawan Pulang Bawa Bingkisan, Fadli Zon: Buka Dulu Topengmu
Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar dan Ketua Panitia Kemah dari Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Saat menjalani pemeriksaan, Dahnil mengatakan pihaknya telah mengembalikan dana sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora RI.
Dahnil menyebut, pengembalian tersebut atas nama Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan dana bersumber dari kas internal organisasi.
Pengembalian dilakukan sesaat sebelum Dahnil dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Isalm Indonesia Ahmad Fanani berlangsung.
Polisi memeriksa Dahnil dalam kasus ini karena ia merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Muhammadiyah.
Adapun LPJ tersebut menurut Bhakti bernilai anggaran Rp 2,7 miliar.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017 tersebut.
Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus ini.
Baca: Mahathir Mengaku Tak Tahu Raja Malaysia Menikah dengan Mantan Miss Moscow
Baca: Nasir Djamil: Kalapas Banda Aceh Kurang Humanis, Jadi Kurang Melakukan Pendekatan kepada Napi
Baca: Nekat Tembaki Polisi Saat Kabur, Dua Pelaku Pencurian Justru Tewas Diterjang Timah Panas Polisi
--
Polisi: Rp 1 Pun Harus Dipertanggungjawabkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengapresiasi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017 yang bertujuan membangun persatuan antar-umat Muslim di Indonesia dan menambah wawasan Nusantara.
Namun, lanjut Argo, anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut harus digunakan dengan bertanggung jawab.
"Kegiatan kemah itu pakai uang negara, uang rakyat, ada norma-norma keuangan yang mengaturnya. Kita harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
"Ada kelebihan Rp 1 pun harus dipertanggungjawabakan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif di situ," kata Argo.
Ia melanjutkan, dalam penyidiklan kasus dugaan korupsi kegiatan kemah yang digelar di pelataran Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, pada 16-17 Desember 2017 tersebut, pihaknya menelusuri setiap mata anggaran yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj).
"Kalau uang negara itu disalahgunakan, akan timbul kerugian negara sehingga nanti bisa dikenai tipikor (tindak pidana korupsi). Siapa yang bertanggung jawab? Yang bertanggung jawab oknum dalam kegiatan itu," kata Argo.
Acara itu digelar atas inisiatif Kemenpora dengan melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.
Argo mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penggunaan fiktif APBN di Kemenpora RI dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia Tahun 2017.
Ia mengatakan, dugaan penggunaan anggaran fiktif ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban (Lpj) kegiatan yang disusun pihak Pemuda Muhammadiyah.
Meski telah menemukan dugaan panggunaan fiktif anggaran kegiatan, Argo belum menjelaskan secara pasti berapa potensi kerugian negara dalam kasus itu.
Baca: Ajukan Protes, Wakil Ketua DPRK Subulussalam Keluar dari Sidang Paripurna APBK, Begini Alasannya
Baca: Ibu Ini Shok, Mulanya tak Tahu Wanita yang Berbicara dengannya Menteri Kelautan Puji Astuti
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Kemenpora Kembalikan Dana Kemah Rp 2 Miliar ke Pemuda Muhammadiyah"