Ajukan Protes, Wakil Ketua DPRK Subulussalam Keluar dari Sidang Paripurna APBK, Begini Alasannya

Saya menolak menandatangani dokumen ini, dan saya juga menyatakan keluar dari sidang ini.

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Hj Mariani Harahap, walkout atau keluar dari sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBK) Kota Subulussalam 2019 yang digelar, Jumat (30/11/2018) sore di Gedung Sidang DPRK Subulussalam. 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Hj Mariani Harahap keluar (walkout) dari sidang paripurna persetujuan bersama Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBK) Kota Subulussalam 2019 yang digelar, Jumat (30/11/2018) sore ini di Gedung Sidang DPRK Subulussalam.

Aksi walkout itu dipicu karena tidak diakomodirnya aspirasi mereka dalam penyampaian pandangan fraksi yang dibacakan koleganya H Ajo Irawan.

Baca: Dirjen Pemasyarakatan: Lapas Lambaro Berkapasitas 800 Orang, Hanya Diisi 726 Orang Napi.

Pantauan Serambinews.com, dua fraksi yang ada di DPRK Subulussalam masing-masing Sepakat Bersama dan Nurani Bangsa Berkeadilan menyampaikan pandangan mereka.

Fraksi gabungan ini semuanya menerima RAPBK menjadi APBK 2019 mendatang meski ada catatan dan saaran usulan.

Fraksi Sepakat Bersama dibacakan Usman Kahar anggota DPRK dari Partai Golkar sedangkan Fraksi Bangsa Nurani Bangsa Berkeadilan disampaikan Ajo Irawan, wakil rakyat dari PKB.

Baca: Tagore Abubakar Bantah PETA Pernah Terima Bantuan Meugang dari Bupati Nonaktif Bener Meriah Ahmadi

Ternyata pada pandangan fraksi Nurani Bangsa Berkeadilan inilah yang diprotes Hj Mariani Harahap, politisi Partai Hati Nurani Rakyat. Alasannya, ada tanggapan mereka yang tidak dibacakan koleganya.

Tanggapan itu antara lain menyangkut pendapatan sebesar Rp 12 miliar yang dinilai semua bahkan dipastikan tidak ada.

Dikatakan pula dana Rp 12 miliar dari Dana Insentif Daerah atau DID itu diprotes lantaran menurut Hj Mariani setelah dia kroscek ke Kementerian Keuangan, anggaran terkait nihil.

Baca: 4 Fakta Pelaporan Habib Bahar ke Polisi, Begini Tanggapan Kepala Kantor Staf kepresidenan hingga MUI

Selain itu, Hj Mariani juga menyatakan adanya persoalan lain termasuk tidak ditampungnya usulan gaji honorer hingga 12 bulan.

Dia menyarankan jika saja pemerintah punya keinginan, sejatinya upah tenaga honorer bisa difullkan setahun dan kalau ada kendala keuangan bisa memangkas anggaran fisik. Hal lain yang disoal Mariani menyangkut anggaran penambahan gaji PNS.

Dikatakan, 2019 telah ada kenaikan gaji PNS 5 persen tapi dialokasi RAPBK 2019 mendatang hampir sama dengan tahun ini. "Nah kalau tahun depan tidak dianggarkan dari mana nanti memenuhi kenaikan gaji PNS ini," ujar Hj Mariani.

Baca: Pagi-Pagi Pasti Happy Diberhentikan Sementara oleh KPI, Begini Tanggapan Nikita Mirzani

Ada sederet catatan lain yang dipersoalkan politisi Hanura termasuk TC PNS dan anggaran Bansos atau hibah. Mariani menyatakan sebagai bukti penolakannya tandatangan yang telah dia bubuhkan dalam RAPBK 2019 ditarik kembali.

"Ada pun tekenan saya yang sudah saya bubuhkan di dokumen SKPK saya anulir dan tarik kembali. Saya menolak menandatangani dokumen ini, dan saya juga menyatakan keluar dari sidang ini," tandas Mariani.

Baca: Jenazah Rahmalia Gadis Aceh Utara yang Meninggal di Malaysia Tiba di Rumah, Begini Penyambutannya

Tampak Mariani berkemas keluar dari tempat duduknya di bagian deretan kursi Wali Kota Subulussalam Merah Sakti diikuti koleganya separtai Heppi Bancin dan suaminya Affan Alfian Bintang yang hadir menyaksikan rapat.

Sementara rapat terus dilanjutkan setelah Ketua DPRK Hariansyah menanyai para anggota dewan. Hingga berita ini disusun rapat paripurna masih berlanjut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved