Bandara Malikussaleh Resmi Dikelola Pusat, Ini Keuntungan Bagi Pemkab Aceh Utara
Karena selama ini, untuk operasional saja, tiap tahun membutuhkan dana sekitar Rp 1,2 miliar
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Proses pengalihan Bandara Malikusaaleh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara ke Kementerian Perhubungan, telah selesai.
Pengoperasian bandara yang selama ini memiliki rute penerbangan hanya ke Bandara Kualanamu Sumatera Utara tersebut, baru resmi dikelola oleh Kementerian Perhubungan pada 1 Januari 2019 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Utara, Badli menjelaskan, aset yang dihibahkan meliputi tanah, bangunan, dan berbagai fasilitas lainnya, termasuk lima PNS dan 30 tenaga kontrak yang selama ini bertugas di bandara.
Baca: Dalam Rapat Kerja dengan Kemenhub, Haji Uma Tanya Kemajuan Pengembangan Bandara Malikussaleh
"Proses administrasi pengalihan aset sudah selesai semuanya," ujarnya.
Disebutkan, dengan pengalihan operasional Bandara Malikussaleh, berarti Pemkab Aceh Utara telah menghemat dana operasional mencapai Rp 500 juta tiap tahunnya.
Karena selama ini, untuk operasional saja, tiap tahun membutuhkan dana sekitar Rp 1,2 miliar.
Baca: BREAKING NEWS - Mengaku Bawa Bom, Petugas Bandara Malikussaleh Amankan Seorang Pria Jakarta
Sedangkan PAD yang diperoleh hanya sekitar Rp 700 juta per tahun.
"Itu hanya untuk dana operasional saja. Lain lagi dana untuk rehap fasilitas yang selama ini terus dikucurkan melalui dana otonomi khusus jatah Aceh Utara," katanya.
Jadi, tambah Badli, dengan pengalihan aset ini, keuntungan bagi Pemkab, dapat menghemat dana APBK sekitar Rp 700 juta per tahun, serta tak perlu lagi menganggarkan dana untuk rehab bandara.(*)