LP Banda Aceh Bobol
Satu Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh Ditangkap di Aceh Tamiang, Polisi Sempat Geledah Rumahnya
Satu narapidana (napi) yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh ditangkap di Dusun Melur, Desa Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Satu narapidana (napi) yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh ditangkap di Dusun Melur, Desa Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Kamis (13/12/2018) dini hari.
Napi bernama Husni Thamrin bin Usman (56) ditangkap saat berjalan kaki sendirian dan saat ini sudah diamankan ke Polres Aceh Tamiang.
Sebelumnya, polisi menerima informasi tentang keberadaan napi tersebut di rumahnya di Dusun Karya, Desa Payabedi, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
VIDEO - Napi Kabur 5 Hari 5 Malam Jalan Kaki ke Meulaboh, Begini Kesaksiannya
Jejak Kasus 6 Napi Pembunuh yang Kabur dari LP Banda Aceh, 2 Divonis Mati, 2 karena Cinta Terlarang
Polisi Perkirakan Banyak Napi Kabur ke Luar Aceh, Hampir 80 Persen Terkait Kasus Narkoba
Bahkan petugas yang dipimpin Kapolsek Rantau Ipda Bima Nugraha sempat menggeledah rumah itu, namun tersangka tidak berada di tempat.
"Pihak keluarga mengatakan tersangka sedang berada di luar, sehingga kami lakukan penyisiran dan berhasil menemukan tersangka," kata Bima.
Bima menjelaskan, tersangka merupakan napi kasus narkotika dengan masa hukuman 14 tahun penjara.
"Dia baru empat tahun menjalani hukuman," ucap Bima.(*)
Deddy Corbuzier Buat Surat Terbuka untuk Jokowi dan Prabowo Subianto, Apa Isinya?
Terkait Pengakuan La Nyalla soal Isu Jokowi PKI, Ini Tanggapan Fahri Hamzah dan Airlangga Hartarto
Ustadz Abdul Somad Ceramah Peringatan Tsunami di Aceh, Lalu ke Gorontalo, Malam Tahun Baru di Langsa