LP Banda Aceh Bobol

Satu Napi yang Kabur dari LP Banda Aceh Ditangkap di Aceh Tamiang, Polisi Sempat Geledah Rumahnya

Satu narapidana (napi) yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh ditangkap di Dusun Melur, Desa Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Safriadi Syahbuddin
FOTO RESKRIM POLSEK RANTAU
Unit Reskrim Polsek Rantau, Aceh Tamiang menangkap Husni Thamrin, salah satu napi yang kabur dari LP Banda Aceh, Kamis (13/12/2018) dini hari. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Satu narapidana (napi) yang kabur dari LP Kelas IIA Banda Aceh ditangkap di Dusun Melur, Desa Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Kamis (13/12/2018) dini hari.

Napi bernama Husni Thamrin bin Usman (56) ditangkap saat berjalan kaki sendirian dan saat ini sudah diamankan ke Polres Aceh Tamiang.

Sebelumnya, polisi menerima informasi tentang keberadaan napi tersebut di rumahnya di Dusun Karya, Desa Payabedi, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.

VIDEO - Napi Kabur 5 Hari 5 Malam Jalan Kaki ke Meulaboh, Begini Kesaksiannya

Jejak Kasus 6 Napi Pembunuh yang Kabur dari LP Banda Aceh, 2 Divonis Mati, 2 karena Cinta Terlarang

Polisi Perkirakan Banyak Napi Kabur ke Luar Aceh, Hampir 80 Persen Terkait Kasus Narkoba

Bahkan petugas yang dipimpin Kapolsek Rantau Ipda Bima Nugraha sempat menggeledah rumah itu, namun tersangka tidak berada di tempat.

"Pihak keluarga mengatakan tersangka sedang berada di luar, sehingga kami lakukan penyisiran dan berhasil menemukan tersangka," kata Bima.

Bima menjelaskan, tersangka merupakan napi kasus narkotika dengan masa hukuman 14 tahun penjara.

"Dia baru empat tahun menjalani hukuman," ucap Bima.(*)

Deddy Corbuzier Buat Surat Terbuka untuk Jokowi dan Prabowo Subianto, Apa Isinya?

Terkait Pengakuan La Nyalla soal Isu Jokowi PKI, Ini Tanggapan Fahri Hamzah dan Airlangga Hartarto

Ustadz Abdul Somad Ceramah Peringatan Tsunami di Aceh, Lalu ke Gorontalo, Malam Tahun Baru di Langsa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved