Kisah Hamdan Yunus, 3 Bulan Disandera Kelompok Abu Sayyaf di Filipina dan Berhasil Melarikan Diri

Di depan sanak keluarga dan tetangga, Hamdan menceritakan kronologi panjang ia bisa melarikan diri dari kelompok Abu Sayyaf.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.Com
Hamdan, TKI asal Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berhasil melarikan diri dari kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan dan kini kembai kumpul bersama keluarganya.(KOMPAS.Com) 

“Alhamdulilah, syukur sekali suami saya bisa bebas dan akhirnya bisa kumpul kembali di tengah keluarga. Saya tentu saja lega dan berterimah kasih kepada pemerintah yang telah membantu proses pemulangan suami saya hingga ke tengah keluarga,” kata Jualinti saat duduk di samping suaminya.

Hamdan dijemput istri dan keluarganya di Jakarta.

Ia diantar pihak kementerian luar negeri ke kampung halamannya di Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar.

Staf dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, Todi Baskoro menjelaskan, pihak kementerian luar negeri telah membantu proses pemulangan Hamdan dari Filipina hingga ke kampung halamannya.

Todi menyatakan, hingga kini pihak kementerian masih berupaya untuk membebaskan, Syamsul Saguni, rekan Hamdan yang masih disandera Abu Sayyaf tiga bulan lalu.

“Alhamdulilah Hamdan Yunus telah kami serahkan ke tengah keluarga,” kata Todi.

Selama tiga bulan ditawan kelompok Abu Sayyaf, Hamdan mengaku mendapat perlakuan yang baik.

Ia tidak mendapat kekerasan.

Selama ditawan Hamdan dan Syamsul Saguni tidur satu tenda bersama enam anggota kelompok Abu Sayyaf.

Hamdan mengaku sedih karena Syamsul, rekannya, hingga kini masih di sandera.(*)

Baca: LBH APIK Sebut Poligami adalah Bentuk Diskrimnasi terhadap Perempuan

Baca: PDI Perjuangan Jawab Tudingan Pengrusakan Baliho dan Bendera Demokrat di Pekanbaru

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah TKI Lari dari Penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf di Filipina"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved