LP Banda Aceh Bobol

Kapolresta Banda Aceh Pastikan Napi Kasus Pembunuhan Bidan di Pidie Tewas di Medan

Hamdani bin Rusli (43), narapidana yang dihukum mati karena membunuh seorang bidan di Pidie tewas dikeroyok preman di kawasan Medan Sunggal.

Penulis: Subur Dani | Editor: Zaenal
SERAMBITV.COM
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto 

Di samping karena dia terlibat perusakan LP, Hamdani juga merupakan napi kelas kakap yang terlibat dalam kasus pembunuhan.

“Ya semuanya kita prioritaskan, semua akan kita cari. Cuma dia salah satu yang terlibat merusak LP untuk kabur,” katanya.

Ditanya Serambi apa sebenarnya kendala polisi dalam menangkap para napi yang kabur tersebut.

Kapolresta menjelaskan, petugas tidak tahu para napi tersebut kabur ke mana.

Oleh sebab itu perlu waktu untuk melacak keberadaan napi satu per satu, namun Kapolresta Banda Aceh menegaskan pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk menangkap para terhukum tersebut.

“Ke alamat mereka juga sudah kita datangi tapi mereka tak ada di sana. Kita tetap mengimbau para napi untuk menyerahkan diri. Kepada masyarakat jika melihat para napi ini, jika tidak bisa melakukan penangkapan mohon menginformasikan kepada polisi,” pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved