LP Banda Aceh Bobol

Kapolresta Banda Aceh Pastikan Napi Kasus Pembunuhan Bidan di Pidie Tewas di Medan

Hamdani bin Rusli (43), narapidana yang dihukum mati karena membunuh seorang bidan di Pidie tewas dikeroyok preman di kawasan Medan Sunggal.

Penulis: Subur Dani | Editor: Zaenal
SERAMBITV.COM
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, memastikan informasi tewasnya Hamdani (43), pembunuh bidan di Pidie, tewas di Medan, Sumatera Utara.

Namun, Trisno belum bisa memastikan penyebab tewasnya Hamdani, apakah benar dikeroyok seperti diberitakan sebelumnya atau bukan.

"Informasinya demikian, saya cek tadi benar, katanya Hamdani, napi kasus pembunuhan yang sedang kita cari itu meninggal di Medan. Tapi kita belum tahu secara detail mengapa," kata Kombes Pol Trisno Riyanto kepada Serambinews.com, Selasa (25/12/2018).

Hamdani tercatat sebagai narapidana yang paling diuber pihak Polresta Banda Aceh, karena melakukan tindak pidana perusakan LP dan melarikan diri dari LP Kelas II A Banda Aceh pada Kamis (29/12/2018) lalu.

Baca: Jejak Kasus 6 Napi Pembunuh yang Kabur dari LP Banda Aceh, 2 Divonis Mati, 2 karena Cinta Terlarang

Baca: VIDEO - Napi Kabur Dari LP Lambaro Didominasi Kasus Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Hamdani bin Rusli (43), narapidana yang dihukum mati karena membunuh seorang bidan di Pidie tewas dikeroyok preman di kawasan Sunggal Medan, Sumatera Utara, Senin (24/12/2018).

Hamdani juga tercatat sebagai napi LP Kelas II A Banda Aceh, yang kabur bersama 112 napi lainnya pada, Kamis (29/11/2018).

Kapolsek Mutiara Timur, AKP Hefi Bachri, yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (25/12/2018) mengungkapkan, bahwa jenazah Hamdani telah sampai di Mutiara Timur, Selasa (25/12/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari, setelah dijemput keluarganya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto tidak mengetahui secara detil apa motif pengoroyokan terhadap Hamdani di Medan.

"Saya belum tahu secara pasti juga, tapi yang besangkutan katanya sempat melakukan pengancaman kepada salah seorang masyarakat di sana. Akhirnya masyarakat marah terhadap dia, setelah insiden itu dia sempat dibawa ke RS, apa meninggal di sana kita juga belum tahu detail," sebut Trisno.

Dengan tewasnya Hamdani dalam insiden pengeroyokan itu, total napi kasus pembunuhan yang masih buron adalah empat orang.

Sedangkan napi kabur yang telah dibekuk sebanyak 39 dari 113 napi yang kabur dari LP Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

Terlibat perusakan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto dalam wawancaranya dengan Serambi beberapa waktu lalu mengatakan, salah satu napi kasus pembunuhan yaitu Hamdani, pembunuh bidan di Pidie, terlibat perusakan LP saat dia dan napi lainnya berusaha kabur pada Kamis 29 November 2018. 

”Hamdani belum dapat, dia memang sedang kita cari. Karena berdasarkan keterangan, dia terlibat dalam perusakan LP saat kabur hari itu,” kata Kombes Trisno.

Menurut Trisno, napi Hamdani salah satu napi yang mereka prioritaskan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved