Proyeknya Pernah Dikorupsi, Gedung Shelter Tsunami di Padeglang Berubah Menjadi Tempat 'Esek-esek'
Bangunan yang awal nya itu merupakan Terminal Labuan kini kemudian berubah fungsi menjadi shelter bencana tsunami di kawasan Labuan.
*Terbengkalai Karena di Korupsi*
Untuk berlindung dari bencana tsunami, pembangunan gedung shelter tsunami senilai Rp18 miliar ini justru dikorupsi.
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, kasus korupsi proyek pembangunan shelter tsunami di Pandeglang ini mulai dari tahun anggaran 2014 senilai Rp18 miliar.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni dua pihak swasta dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dua tersangka yaitu Direktur PT Tidar Sejahtera Takwin Ali Muchtar dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ahmad Gunawan telah disidangkan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gedung Shelter Tsunami di Padeglang Berubah Menjadi Tempat 'Esek-esek', Proyeknya Pernah Dikorupsi