Tiga SPBU Disanksi, Nalayan Calang Dua Pekan tak Melaut

Pertamina menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara pasokan solar kepada tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Editor: hasyim
SERAMBI/RIZWAN
Kendaraan antrean membeli solar subsidi (biosolar) di SPBU Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat, Jumat (28/9). Antrean kendaraan juga terjadi di SPBU Pasi Pinang dan SPBU Manekroo karena terjadi kelangkaan solar subsidi.SERAMBI/RIZWAN 

CALANG - Pertamina menjatuhkan sanksi berupa penghentian sementara pasokan solar kepada tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh Jaya. Sanksi itu disebut-sebut terkait dengan ulah ketiga SPBU yang nekat menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kepada pihak yang tidak berhak. Namun, pihak SPBU membantahnya.

Terlepas dari apa penyebab utama pengenaan sanksi tersebut, yang jelas kini sanksi itu mulai dirasakan imbasnya oleh nelayan setempat. Dalam dua pekan terakhir mereka tak lagi bisa melaut lantaran tidak memiliki minyak untuk menghidupkan mesin boatnya.

Keluhan tentang itu disampaikan Camat Krueng Sabee, Fajri, kepada Serambi di Calang, Rabu (26/12). “Sudah dua minggu nelayan Krueng Sabee tak bisa melaut karena tak ada solar. Pertamina perlu meninjau kembali kebijakan penghentian pasokan solar subsidi, khususnya kepada dua SPBU yang berada di Calang, Kecamatan Krueng Sabee. Nelayan tak mungkin terus-terusan tak melaut. Mau makan apa anak istri mereka?” kata Camat Fajri.

Menurutnya, para nelayan di kecamatan itu setiap hari memerlukan sekitar 3 ton solar untuk melaut. “Tapi dengan kondisi seperti ini sudah sangat mengganggu kehidupan para nelayan dalam mencari nafkah untuk keluarga mereka,” ujarnya.

Camat Krueng Sabee berharap, Pertamina memberikan solusi yang tepat dan sifatnya segera kepada para nelayan setempat yang saat ini sangat dirugikan oleh penghentian sementara penyaluran solar ke tiga SPBU di Kabupaten Aceh Jaya.

Di tempat terpisah, Panglima Laot Lhok Calang, Yunan, mengaku sudah dua minggu para nelayan setempat tidak melaut lantaran tak tersedianya solar di sejumlah SPBU di Aceh Jaya. Ia berharap pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kebutuhan para nelayan akan solar yang tidak mungkin tidak dipenuhi dalam jangka panjang. “Pendeknya, sanksi terhadap tiga SPBU itu jangan sampailah mengganggu para nelayan dalam mencari nafkah,” imbuhnya.

Menurutnya, jika nelayan tak melaut karena ketiadaan solar maka dampaknya pasti meluas. Hasil tangkapan minim, harga ikan melonjak, dan ibu rumah tangga akan mengeluh. Bocah yang sedang dalam masa tumbuh kembang pun terkena imbasnya, karena berkurangnya konsumsi ikan sebagai sumber nutrisi otak.

“Kami berharap pemerintah dan Pertamina tetap menyalurkan solar untuk para nelayan karena kalau kami tidak bekerja maka keluarga kami akan kelaparan,” ujar Yunan.

Di Calang, lanjut Yunan, terdapat puluhan boat berkapasitas 5 Grosston (GT) dan beberapa unit boat 30 GT ke atas yang merupakan milik kelompok nelayan. Semua boat tersebut membutuhkan solar sebagai bahan bakarnya. Tanpa solar maka seluruhnya tak akan bisa beroperasi.

Sementara itu, Bupati Aceh Jaya, Teuku Irfan TB mengungkapkan bahwa Pertamina tidak pernah secara khusus memberikan informasi kepada Pemkab Aceh Jaya tentang pemberian sanksi terhadap tiga SPBU di kabupaten itu. “Jadi, terkait pemberian sanksi ini tolonglah Pertamina melihat secara riil di lapangan karena ketiga SPBU tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak subsidi,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap Pertamina segera meninjau kembali pengenaan sanksi terhadap tiga SPBU tersebut karena kebijakan itu sangat meresahkan masyarakat nelayan dan mengganggu roda ekonomi di kabupaten itu. “Ditinjau kembalilah atau bagaimana cara Pertamina agar solar di Aceh Jaya tersedia untuk masyarakat yang berhak menerima solar subsidi tersebut,” tukasnya.

Pemkab sidak SPBU
Sementara itu, tim gabungan Pemkab Aceh Jaya yang terdiri atas Kabag Ekonomi, Irwansyah, Kabid Satpol PP, Yanis, Kabid Perdagangan Disperindakop M, Joni melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga SPBU yang terkena sanksi Pertamina di Aceh Jaya.

Sidak ini dilakukan untuk mendapatkan keterangan dari penanggung jawab SPBU terkait penyebab diberikannya sanksi oleh pihak Pertamina. “Kita lakukan sidak untuk mengetahui secarapasti di lapangan penyebab diberikannya sanksi terhadap ketiga SPBU tersebut,” ujar Irwansyah.

Setelah itu, katanya, tim gabungan Pemkab Aceh Jaya tersebut akan mendatangi Pertamina Banda Aceh untuk mencari sosuli terkait sanksi yang diberikan tersebut. “Sanksi yang dikenakan jangan sampailah menyebabkan kelangkaan solar di Aceh Jaya sehingga menyulitkan masyarakat nelayan,” ujarnya.

Penanggung Jawab SPBU Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, kawasan jalan nasional, Desa Keutapang mengaku selama ini pihaknya tak pernah menjual solar subsidi kepada yang tidak berhak. “Tiba-tiba saja kami sudah dikirimi surat dan dikenakan sanksi. Tapi kami tidak berani juga menyalahkan pihak Pertamina,” tandasnya. (c52)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved