Polisi Tangkap Pria Bertato yang Pukul Mahasiswi Sedang Shalat di Masjid

Personel polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pemukulan mahasiswi Samarinda saat sedang shalat, Rabu (2/1/2019)

Editor: Muhammad Hadi
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI P
Pelaku pemukulan terhadap mahasiswi yang sedang shalat di masjid Al Istiqomah Samarinda akhirnya diamankan personel kepolisian gabungan, dari Polda Kaltim, Polresta Samarinda serta Polsek jajaran, Rabu (2/1/2019). 

"Dia pukul korban karena butuh uang untuk makan, tidak ada kaitanya dengan persoalan agama.

Pelaku mau ambil tas korban, namun saat pelaku memukul, korban tetap sadarkan diri dan berteriak, yang membuat pelaku kabur," tegasnya.

"Pelaku ada di masjid itu sekitar tiga harian, dua hari sebelum kejadian itu, pelaku telah kehabisan uang.

Sebelumnya pelaku mendapatkan uang dari pengurus masjid karena membantu membersihkan masjid," jelasnya.

Baca: Netizen Usul Karni Ilyas Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres, Begini Jawaban Presiden ILC 

Baca: Manchester City Vs Liverpool, The Citizens Siap Putus Rekor Tak Terkalahkan The Reds di Etihad

Selain telah mengamankan barang bukti berupa balok yang digunakan untuk memukul korban, serta mukena yang digunakan oleh korban.

Kepolisian juga mengamankan sebilah parang, yang digunakan pelaku untuk membantu temannya jaga keamanan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Sedangkan motor milik temannya yang jadi kendaraan selama pelarian, juga telah diamankan kepolisian dengan proses hukumnya ditangani oleh Polsek Sangasanga, Polres Kutai Kartanegara.

Terkait dengan aksi pemukulannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.

Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Samarinda.

Baca: Gempa Guncang Pangandaran, Jawa Barat

Baca: Pelantikan Kepala BNPB Besok Tidak Jadi, Undangan Sudah Menyebar, Ini Alasan Pihak Istana

Untuk diketahui, pelaku merupakan mantan pekerja tambang baru bara yang kerap pindah pindah tempat kerja.

Sejauh ini kepolisian menilai kejiwaan pelaku masih normal, dengan komunikasi yang masih lancar.

Kronologi Pelarian Pelaku

Usai melakukan pemukulan kepada Merissa Ayu Ningrum (20), mahasiswi jurusan Psikologi, Universitas 17 Agustus 1945, pada Jumat (28/12/2018) lalu, sekitar pukul 14.20 Wita, pelaku langsung kabur dengan tujuan Sangasanga, tempat tinggalnya.

Mengetahui bakal dicari-cari, pelaku pun bergerak cepat dengan berpindah ke daerah lainnya.

Baca: Awan Langka di Langit Australia, Bagaimana Pendapat Para Ahli

Baca: Bantah Pernyataan Ketua GBAB, Sekda Nagan: Plt Gubernur Masih Sempat Berdialog dengan Warga

Sebelum kabur, pelaku sempat meminjam terlebih dahulu kendaraan roda dua milik temannya, lalu pelaku melanjutkan perjalanan ke Balikpapan dengan tidur dari masjid ke masjid.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved