Harmony Award Bukti Bahwa Aceh Toleran
Hal itu diungkapkan Sekretaris FKUB Aceh, Juniazi SAg, MPd kepada Serambinews seusai mendampingi Ketua FKUB Aceh
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Fatimah
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh meraih peringkat I nasional Harmony Award Tahun 2018 yang diserahkan oleh Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta, Kamis (3/1/2019) pagi.
Pemberian award kepada FKUB Aceh itu menunjukkan bahwa Aceh itu negeri yang toleran terhadap sesama pemeluk agama sekaligus menjadi koreksi terhadap hasil survei yang dilakukan Setara Institut Jakarta yang menempatkan Banda Aceh sebagai salah satu "kota intoleransi" di Indonesia.
Baca: Saat Ada Kabar Surat Suara Sudah Tercoblos, KPU dan Bawaslu Sempat Panik, Ini Kronologi & Temuannya
Hal itu diungkapkan Sekretaris FKUB Aceh, Juniazi SAg, MPd kepada Serambinews seusai mendampingi Ketua FKUB Aceh, Nasir Zalba SE menerima Harmony Award di Jakarta, Kamis pagi.
Menurutnya, nasyarakat Aceh sejak zaman dahulu dikenal sebagai masyarakat yang kosmopolitan, multikultural, dan multietnis. "Masyarakat Aceh sangat egaliter dan toleran," kata alumnus UIN Ar-Raniry ini.
Pemerintah Aceh, kata Juniazi, juga dalam qanun dan peraturan yang dikeluarkan, seluruhnya menjunjung tinggi toleransi dan harmoni bagi seluruh etnis dan agama yang ada di Aceh. Termasuk kepada minoritas.
Baca: BREAKING NEWS - 18 Jam Hilang, Pencari Kerang Ditemukan Meninggal Mengapung di Krueng Teunom
Harmony Award ini, ulasnya, menjadi bukti bahwa Aceh dan seluruh masyarakat Aceh sangat rukun dan toleran kepada minoritas.
Sebagaimana diberitakan terdahulu, selain untuk FKUB tingkat provinsi, Harmony Award itu juga diberikan kepada FKUB kabupaten/kota. Untuk provinsi, FKUB Aceh peringkat I nasional, disusul FKUB Provinsi Kalimantan Selatan dan FKUB DKI Jakarta. Untuk level kabupaten/kota, FKUB Kota Bekasi meraih peringkat I disusul Kabupaten Gunung Kidul dan FKUB Tasikmalaya. (*)