Breaking News

Oknum Polwan Dipecat Mengaku Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya, Selingkuh dengan 2 Perwira Polisi

Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
(Dok Polrestabes Makassar)
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. 

“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Hotman yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Menurut Hotman, DS sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.(*)

Baca: Tiga Hari Disisir, Pencarian Keuchik Blang Makmur Dihentikan, Beredar Isu Dibawa Makhluk Halus

Baca: Selesai Tugas BKO di Papua, 120 Personel Brimob Kembali ke Markas Polda Aceh

Baca: Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Polisi Amankan Dua Orang yang Diduga Ikut Viralkan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polwan yang Dipecat Mengaku Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya" dan "Selain Video Porno, Oknum Polwan yang Dipecat Juga Berselingkuh dengan 2 Perwira"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved