Oknum Polwan Dipecat Mengaku Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya, Selingkuh dengan 2 Perwira Polisi
Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 kemarin.
“Ini kasus tahun 2018 lalu dan sudah diputuskan dalam sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar," ujar Hotman yang merupakan mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.
Menurut Hotman, DS sempat mengajukan banding atas putusan pemecatan itu ke Polda Sulsel, namun ditolak sehingga keluarlah SK pemecatan.(*)
Baca: Tiga Hari Disisir, Pencarian Keuchik Blang Makmur Dihentikan, Beredar Isu Dibawa Makhluk Halus
Baca: Selesai Tugas BKO di Papua, 120 Personel Brimob Kembali ke Markas Polda Aceh
Baca: Terkait Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos, Polisi Amankan Dua Orang yang Diduga Ikut Viralkan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polwan yang Dipecat Mengaku Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya" dan "Selain Video Porno, Oknum Polwan yang Dipecat Juga Berselingkuh dengan 2 Perwira"