Breaking News

Keluarga Bocah Korban Tsunami Bayar Biaya Rumah Sakit Rp 17,2 Juta Setelah Dirawat Satu Minggu

sempat ada tindakan operasi untuk anaknya dengan 9 jahitan di tangan kanan dan 4 jahitan di tangan kiri

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN)
Nafis Naam korban tsunami dirawat di rumahnya di Rammanuju, Kota Cilegon, Minggu (6/1/2018). Sebelumnya Nafis menjalani perawatan di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) dengan biaya yang harus dibayarkan Rp 17,2 juta. 

Sulastri baru mengetahui jika biaya rumah sakit korban tsunami dibayari oleh pemerintah saat sudah ramai di media.

Dirinya mengaku, hanya bisa pasrah dengan biaya yang sudah dia keluarkan untuk perawatan anaknya.

Baca: Mahasiswi Ditemukan Pingsan dan Luka Lecet di Pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, Begini Kronologisnya

Pihak RSKM Kota Cilegon, saat dikonfirmasi Kompas.com, menyebut pihak rumah sakit tidak menyalahi aturan dalam penanganan korban tsunami.

Semuanya disebut sudah sesuai prosedur.

Kepala Bidang Humas RSKM Zaenal mengatakan, pihaknya merawat 62 korban tsunami, 47 korban bebas biaya, empat korban dikenakan biaya karena naik kelas termasuk Nafis Naam.

"Ada empat korban yang minta naik kelas, ada yang ke kelas II dan kelas I. Untuk yang naik kelas sudah kita beritahu sebelumnya jika ada selisih biaya yang harus dibayarkan, totalnya seperti itu, sesuai dengan prosedur rumah sakit," ujar dia.

Baca: Ini Harga dan Detailnya Tentang Bagasi Lion Air dan Wings Air yang Kini Berbayar

Zaenal mengatakan, secara prosedur, penanganan korban bencana bisa gratis jika dirawat di kelas III.

Hal tersebut, kata Zaenal, juga sudah dikonfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Cilegon.

"Jadi, jika disebut pungutan kita keberatan, karena kita sudah bertindak sesuai prosedur, dan pihak keluarga sudah menyanggupi secara resmi sebelum korban dirawat," kata dia.

Kasus ini, kini tengah ditangani oleh Polres Cilegon. Setidaknya 10 orang telah diperiksa hingga Minggu (6/1/2018) siang.

"Masih di dalami, penyidik masih melakukan pendalaman masih memastikan status dari masing-masing pihak, seperti korban hingga status dari RSKM sendiri seperti apa," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, saat ditemui di Mapolres Cilegon, Minggu (6/1/2019).(*)

Baca: Ini Kronologi dan Fakta Penangkapan Dua Artis Terlibat Prostitusi Online di Surabaya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kronologi Korban Tsunami Bayar Rp 17 Juta Setelah Dirawat di RSKM Cilegon

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved