Polisi: Vanessa Angel Pasang Tarif 80 Juta dan Dipesan Pengusaha, Ditangkap Saat Berhubungan Badan

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap saat berhubungan badan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunStyle/ Instagram Vanessa Angel
Vanessa Angel 

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Artis sinetron berinisial VA ditangkap oleh aparat Polda Jatim terkait kasus dugaan prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap saat berhubungan badan.

VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

"Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Arman mengatakan kedua artis itu tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

"Jadi keduanya merupakan yang satu artis populer dan satu artis FTV," jelasnya.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan dua perempuan lain turut diamankan saat berada di kawasan hotel di Surabaya.

"Nah itu dua wanita sebagai mucikari (prostitusi online)," jelasnya.

Sederet selebritis yang terlibat kejahatan asusila diamankan saat penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa artis sinetron Vanessa Angel dtangkap terkait prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.

"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).

Sekali lagi Frans Barung membenarkan bahwa artis FTV berinisial VA yang ditangkap Polda Jatim adalah Vanessa Angel.

"Tapi benar itu Vanessa Angel. Tapi itu yang menyatakan Pak Arman," ungkapnya.

"Sudah pasti, itu sudah pasti, karena semua bikin kasus ini kok," imbuh Frans Barung.

Lima orang yang ditangkap dalam kasus tersebut dibawa mengendarai empat mobil menuju ke Mapolda Jatim, Sabtu siang.

Pantauan di lokasi, iring-iringan mobil anggota bersama pelaku prostitusi itu perlahan masuk ke halaman Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dua perempuan yang diduga sebagai mucikari prostitusi artis terselubung mulai terlihat membuka pintu turun dari mobil.

Mereka tampak tergopoh-gopoh sembari menutup wajahnya mengindari sorotan kamera awak media yang saat itu telah menunggu kedatangannya.

Secara bersamaan artis populer AV berpenampilan seksi mengenakan baju lengan pendek motif bunga keluar dari mobil.

Dia tergesa-gesa masuk ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tak lama kemudian, artis VA (27) yang mengenakan baju berwarna warna ungu itu turun dari mobil warna hitam.

Dia ditemani oleh seorang wanita berupaya menutup wajahnya memakai topi artis berjalan cepat menuju ke ruangan penyidik.

Tidak ada satupun kata yang keluar dari bibir artis VA tersebut.

Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh penyidik terkait kejahatan asusila prostitusi online yang melibatkan artis.

Pemesan Artis VA adalah Pengusaha

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arisandi, mengungkap bahwa pria yang diduga memesan artis berinisial VA berprofesi sebagai pengusaha.

Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur, berkait dugaan prostitusi online.

"Iya (pekerjaannya) pengusaha. Itu aja," kata Arisandi kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon, Minggu (6/1/2019).

Selebihnya ia menolak memberikan informasi tentang identitas pria tersebut termasuk umur dan lainnya.

"Wah, he he enggak tahu saya (usia terduga pemesan). Masa (profesi dengan penghasilan lebih kecil dari pengusaha) berani bayar Rp 80 juta," kata Arisandi.

Arisandi juga mengatakan, akan ada waktunya polisi mengungkap mengenai kasus itu lebih rinci.

"Nanti kami sampaikan, besok sama Kapolda (Jawa Timur) ya," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, VA ditangkap saat berhubungan badan.

VA ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.

"Mereka (VA) bersama pria, bukan suami istri ditangkap saat berhubungan badan," ungkapnya di Mapolda Jatim.

Arman mengatakan kedua artis itu tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.

"Jadi keduanya merupakan yang satu artis populer dan satu artis FTV," katanya.

 Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut bahwa artis VA itu adalah Vanessa Angel.

"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi. Itu (pernyataan) bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).

 Vanessa Angel Tarif Sekali Kencan Hingga Rp80 Juta

Nama Vanessa Angel saat ini sedang menjadi perbincangan seru oleh publik.

Pasalnya ia baru saja diciduk tengah 'ngamar' dengan pria yang bukan kekasihnya.

Usut punya usut, saat itu Vanessa ditangkap karena terlibat dalam kasus prostitusi online.

Karena peristiwa ini, publik jadi tahu bahwa  tarif yang dipasang oleh Vanessa Angel sekali ketemu 'klien' sangat mengejutkan.

Ia disebut-sebut mematok harga Rp 80 juta untuk sekali check in. Harga itu terbilang cukup fantastis di kalangan para artis.

Mendengar kasus yang menimpa Vanessa Angel, publik pun dibuat terkejut.

Pasalnya publik tak menyangka bahwa artis yang kerap mondar mandir di layar kaca ini rupanya  memiliki sampingan yang lain.

Polisi membeberkan tarif sekali kencan prostitusi artis yang diduga melibatkan Artis FTV Vanessa Angel senilai antara Rp 25 juta hingga Rp 80 juta.

Hal itu dibeber oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi usai menangkap lima orang, yakni dua artis termasuk Vanessa Angel dan dua orang diduga mucikari.

"Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).

 Anggota Polda Jatim menangkap mereka ketika menggerebeknya di dalam kamar sebuah hotel di Surabaya.

Dari penggerebekan itu Polisi menangkap dua artis di dalam kamar saat berhubungan badan bersama pria bukan pasangan suami istri.

Jika tarif prostitusi artis itu diketahui, bagaimana dengan nilai fee mucikari prostitusi artis?

Biasanya sang mucikari mendapat bagian dari transkasi haram tersebut.

Berapa artis yang tertangkap ini setor pada mucikari?

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, soal prostitusi artis, fee mucikari prostitusi artis tidak menyebutkan besaranya.

Penyidik masih sibuk memeriksa para terduga pelaku prostitusi artis dengan modus prostitusi online.

"Perkembangan kasus ini akan disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan," tukasnya

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menambahkan, pihaknya menangkap lima orang yang terlibat kasus prostitusi artis.

Pihaknya mengamankan dua artis, dua mucikari yang diduga sebagai pelaku dan manajer artis sebagai saksi.

"Pemeriksaan terus dilakukan sampai saat ini dua artis kooperatif," pungkasnya.(*)

Baca: Polisi Sebut Sosok Pria Pemesan Artis Vanessa Angel adalah Pengusaha Asal Surabaya

Baca: Saat Dengar Ceramah Habib Rizieq Shihab di Acara 212 Award, Rocky Gerung Kedapatan Kepalkan Tangan

Baca: Proyek APBA Banyak Masalah, Sulaiman Abda: DPRA Segera Turunkan Tim Pansus ke Tiap Daerah

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Artis Prostitusi Online Ini Digerebek Saat Berhubungan Badan dalam Kamar Hotel di Surabaya. dan di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut Pria Diduga Pemesan Artis VA adalah Pengusaha" dan di Tribunnews.com dengan judul Tarif Sekali Kencan Vanessa Angel Hingga Rp80 Juta, Berapa Harus Setor ke Mucikari? Ini Kata Polisi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved