Kasus Prostitusi Artis, Celana Dalam Ungu Milik Vanessa Angel dan Sekotak Kondom Jadi Barang Bukti

Dari penggerebakan itu Polisi menangkap dua artis, dua mucikari dan satu asisten artis sebagai saksi.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jatim/Instagram
Vanessa Angel ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online 

Tanpa menjawab pertanyaan dari awak media, Vanessa Angel langsung menuju ke mobil dan meninggalkan Polda Jatim.

Dipantau SURYA.co.id, Vanessa telah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam.

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Barung Mangera mengatakan, dalam kasus tersebut Vanessa Angel hanya berstatus sebagai saksi.

"Status yang bersangkutan adalah saksi kasus prostitusi artis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Barung Mangera menjelaskan Vanessa Angel merupakan korban dari prostitusi online yang melibatkan kalangan artis itu.

"Jadi yang bersangkutan (Vanessa Angel) korban bukan pelaku itu berarti tidak ditahan," pungkasnya.

Diketahui, anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar prostitusi online yang melibatkan selebritis di tanah air.

Informasi internal dari Kepolisian menyebutkan prostitusi terselubung itu diduga melibatkan sederet artis cantik.(*)

Baca: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos, Polisi Tetapkan 3 Tersangka & Buru Aktor Intelektual

Baca: Angin Puting Beliung Hantam Lapangan Pacuan Kuda Bener Meriah, Delapan Warga Terluka

Baca: Rindu, Presiden Jokowi Titip Salam untuk Warga Bener Meriah Karena Alasan Ini

(Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Celana Dalam Warna Ungu Milik Vanessa Angel dan Sekotak Kondom Jadi Barang Bukti Polisi)

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved