Mucikari Artis VA Punya 45 Nama Artis Lain Diduga Terlibat Prostitusi, Tarifnya Ada yang Rp 300 Juta

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan ada 45 artis yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi artis terselubung.

Editor: Faisal Zamzami
surya/mohammad romadoni
Vanessa Angel (kiri) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. 

Mucikari Tantri diduga mempunyai jaringan di kalangan artis dan tersangka Endang artis selebgram.

"Dua mucikasi resmi sebagai tersangka sudah ditahan," pungkasnya.

Tersangka TN dan ES ditangkap polisi setelah polisi mendeteksi praktik protitusi online yang melibatkan artis peran VA di Surabaya Sabtu akhir pekan lalu.

Selain artis VA, polisi juga mengamankan seorang model berinisial AS.

Tersangka ES diamankan saat penggerebekan Sabtu kemarin.

Sementara tersangka TN diamankan polisi di apartemen Bussura City Tower Alamanda Cipinang jam 6 sore kemarin.

TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.

s
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan update terbaru kasus prostitusi artis (surya/ahmad zaimul haq)

Sebelumnya Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritas pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.

Ada dua artis cantik terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.

Kedua artis tersebut berinisial VA dan AS, yang dikenal sebagai artis FTV.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi menuturkan, tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan artis VA (Vanessa Angel) mencapai Rp 80 juta.

Sedangkan, artis AS sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

Bisa Jadi Tersangka

Dua artis Vanessa Angel (27) dan Avriellia Shaqqila sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved