Pemindahan Napi tak Lumrah

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husein mengatakan, pemindahan napi narkoba

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Pemindahan Napi tak Lumrah
TAQWADDIN HUSEIN, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Akan tetapi, ketika keluarga Gunawan mengecek di Binjai, pihak keluarga tidak menemukan Gunawan di sana. Bahkan, keluarga mendapat informasi gembong narkoba tersebut diduga ditahan di Lapas Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah. Tapi informasi itu belum valid.

Ketika dikonfirmasi ulang oleh Serambi kepada Meurah Budiman, apakah ketika dilakukan pemindahan napi ke tempat lain, maka pihak Lapas harus terlebih dahulu memberitahu pihak keluarga napi? Meurah membenarkannya. “Iya,” jawaban singkat.(mas)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved