SMKN 2 Takengon Luncurkan Produk Technopark, dari Dodol, Saus hingga Keripik Aneka Rasa
SMKN 2 Takengon meluncurkan beragam jenis produk technopark uten gemasih yang merupakan hasil karya dari para siswa di sekolah itu.
Penulis: Mahyadi | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – SMKN 2 Takengon meluncurkan beragam jenis produk technopark uten gemasih yang merupakan hasil karya dari para siswa di sekolah itu.
Peluncuran yang dilakukan di halaman SMKN 2 di kawasan Pegasing, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, dihadiri oleh Bupati Shabela Abubakar.
Produk technopark yang diluncurkan oleh SMKN 2 Takengon, berupa dodol kentang, dodol talas, dodol tomat, dodol labu kuning, saus tomat, sari buah jambu biji, sirup tomat, bubuk kopi, susu kedelai, instan jahe, kerupuk wortel, abon ikan, keripik jamur tiram, bakso nugget ikan dan ayam, serta beberapa jenis produk lainnya.
Baca: Tiga Wakil Aceh dari Bireuen, Bener Meriah, dan Takengon Lolos ke Liga Dangdut Indonesia 2019
Baca: Ditabrak Gran Max, Remaja Aceh Timur Pengendara Scoopy Meninggal, Sepeda Motornya Hancur Lebur
Baca: Ini Identitas Mayat Wanita yang Mengapung di Sungai Cunda Lhokseumawe
Kepala SMKN 2 Takengon, Hajarus Salam MPd kepada Serambinews.com, Kamis (10/1/2019) mengatakan, produk yang diluncurkan berbahan baku dari hasil pertanian yang ada kawasan Aceh Tengah.
“Jadi, hasil pertanian kita rata-rata dijual mentah. Nah, sekarang untuk meningkatkan nilai tambah, kita olah menjadi barang jadi,” kata Hajarus Salam.
Dia menyebutkan, dengan adanya produk technopark yang dihasilkan dari tangan-tangan para siswa, sebagai bentuk untuk mencetak generasi-generasi pengusaha muda yang bisa berinovasi dengan bahan baku yang ada di sekitarnya.
“Contohnya, kalau dijual bahan baku saja, tentu nilainya lebih rendah, jika dibandingkan dengan bahan yang sudah jadi,” sebutnya.(*)
Baca: TNI Diserang saat Ambil Logistik di Papua, Kontak Tembak Terjadi, Ada yang Tewas dan Terluka
Baca: Apakah Dosa Zina Diampuni oleh Allah SWT? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Baca: Menang Kasasi, Fahri Hamzah Minta PKS Bayar Ganti Rugi Rp 30 Miliar dalam Satu Minggu