Kuota Pupuk Dikurangi, Mahasiswa Demo PT PIM

Pengurangan jatah subsidi pupuk di Aceh Utara serta langkanya pupuk bersubsidi di Aceh akhir-akhir ini

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Eksekutif Wilayah (LMND-EW) Aceh, berdemo di depan gerbang pabrik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Aceh Utara, Senin (14/1/2019). 

Areal sawah baku produktif di Aceh berkurang 99.922 hektare (ha) dari 293.067 ha menjadi 193.146 ha. Akibat pengurangan sawah baku produktif itu, kuota pupuk subsidi untuk Aceh pada tahun 2019 ini pun ikut berkurang. Misalnya, kuota pupuk urea tahun lalu masih diberikan 80.687 ton, tahun ini turun menjadi 54.400 ton. Selanjutnya pupuk SP 36 dari 24.320 turun menjadi 16.668 ton, pupuk ZA dari 14.670 ton turun menjadi 9.247 ton, pupuk NPK dari 54.000 ton turun menjadi 35.249 ton, dan pupuk organik dari 8.950 ton menjadi 6.605 ton.

Pengurangan kuota pupuk subsidi itu, menurut pedagang pengecer pupuk, akan membuat stok dan kelangkaan pupuk subsidi di musim tanam rendeng dan gadu nanti makin panjang waktunya.

Kalau Pemerintah Aceh lambat menangani atau mengatasinya maka kelangkaan pupuk subsidi itu bakal berdampak kurang baik terhadap petani dan masyarakat secara umum.

Dampak tersebut, menurut Nurzahri, antara lain, pemupukan tanaman padi akan berkurang dan produktivitas gabah tahun ini pun tidak sebanyak tahun lalu atau menurun. Harga gabah pada waktu panen pun akan tinggi dan penghasilan yang diterima petani tidak sebanyak tahun lalu lantaran produksi gabahnya tidk sebanyak tahun lalu. “Inilah efek domino dari kelangkaan pupuk subsidi itu,” kata Nurzahri.

Kelangkaan pupuk subsidi ini, menurut Nurzahri, harus secepatnya ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh bersama disperindag kabupaten/kota yang berfungsi mengawasi distribusi pupuk subsidi bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dan kabupaten/kota serta lembaga teknis lainnya.

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Muhammad Raudhi MSi yang dimintai tanggapannya terkait kelangkaan pupuk subsidi itu mengatakan, di beberapa wilayah kecamatan di berbagai kabupaten/kota memang sudah ada yang menanam padi dan saat ini petani butuh pupuk subsidi.

Kuota pupuk subsidi tahun 2019, kata Raudhi, memang sudah dibagi ke kabupaten/kota berdasarkan Surat Keputusan Kepala Distanbun Aceh. Tapi sebelum dilakukan penandatanganan kontrak penjualan pupuk subsidi tahun 2019 kepada kios pengecer, terlebih dahulu harus dilakukan rapat koordinasi antara Disperindag dan Disntabun Aceh bersama kabupaten/kota dengan produsen dan distributor pupuknya.

Rakor itu, menurut Raudhi, bertujuan untuk membagi kembali kuota penyaluran kepada distributor pupuk yang ada di daerah masing-masing karena jumlah kuota pupuk tahun ini menurun 30 persen lebih dari kuota tahun lalu.

Setelah pembagian kuota per distributor dan wilayah penyaluran baru dilakukan penandatanganan kontrak penjulan pupuk antara distributor dengan pedagang kios pengecer pupuk subsidi. Biasanya ini dilakukan di ibu kota kabupaten/kota atau di kecamatan. “ Rapat koordinasi distribusi pupuknya telah kita rencanakan dilakukan Rabu atau Kamis depan di Kantor Disperindag Aceh.”

Raudhi juga memahami mengapa petani mendesak Pemerintah Aceh segera menyalurkan pupuk subsidi tahun 2019. Alasannya, karena pupuk nonsubsidi sangat mahal harganya, apalagi sekaranag ini kuota pupuk subsidi sudah berkurang dibanding tahun lalu.

Misalnya, harga pupuk urea bersubsidi Rp 1.800/kg atau Rp 90.000/sak (isi 50 kg), pupuk urea nonsubsidi di atas Rp 150.000/sak . Begitu juga harga pupuk subsidi jenis lainnya, seperti SP36, ZA, Ponska/NKP, dan organik, harganya jauh di atas harga pupuk subsidi. “Makanya petani minta agar pemerintah segera mengatasinya,” demikian Raudhi. (bah/her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved