3 Model Digerebek di Kamar Hotel saat Layani Pria, 1 Model Berusia 17 Tahun, Mucikari Ikut Ditangkap
Mereka digerebek polisi saat ingin hendak berhubungan badan dengan pria yang memesan jasanya di kamar hotel.
Kemudian dilanjutkan saling bertukar nomor handphone dan komunikasi dilanjut melalui sambungan seluler.
"Jadi, mereka transaksinya melalui media sosial Facebook, " kata Christian.
Muncikari Ditangkap
Selain mucikari GL, Polres Madiun Kota telah menangkap dan menetapkan dua muncikari berinisial CC (23) dan AR (25) sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online, yang berhasil dibongkar pada, Minggu (13/1/2019), kemarin malam.
Mucikari prostitusi online berinisial AR ditangkap di Hotel Kartika Abadi, di Jalan Pahlawan, Kota Madiun.
Sedangkan mucikari berinisial CC ditangkap di warung kopi di sekitar Demangan, Kota Madiun.
Sementara itu, wanita yang diamankan dari dalam kamar 101 dan 102, Hotel Kartika, berinisial ER (25) warga Dagangan, Kabupaten Madiun, dan AN (17) masih sebagai saksi korban prostitusi online.
Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, mengatakan para tersangka melakukan transaksi melalui media sosial Facebook.
"Awalnya melalui Facebook, setelah ada yang tertarik dan berminat, kemudian mucikari itu melanjutkan komunikasi melalui WA. Kemudian berlanjut ke hotel," kata kata AKP Ida, kepada wartawan, Senin (14/1/2019).
Untuk menggunakan jasa perempuan itu, pria hidung belang harus merogoh uang mencapai Rp 1 juta untuk satu perempuan.
Harga tersebut merupakan nilai yang telah dibanderol oleh sang mucikari.
Nantinya uang tersebut akan dibagi dua antara muncikari dan perempuan tersebut.
Untuk setiap wanita yang dibooking mendapatkan jatah atau bagian yang berbeda-beda dari muncikari mereka. Kisaran Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu, untuk sekali melayani.
"Untuk yang AN berusia 17 tahun dikasih bagian Rp 400.000. Sehingga, dari dua transaksi itu mucikari mendapatkan keuntungan Rp1,1 juta. Itu dibagi menjadi dua untuk dua mucikari," imbuhnya.(rahadian bagus)
Baca: Kemenag Rilis Hasil Akhir CPNS 2018, Simak Tata Cara dan Syarat Pemberkasan
Baca: Dibuka Pendaftaran Prajurit TNI AU 2019 untuk Lulusan SMA/SMK/MA, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
Baca: Dengar Penjelasan Boni Hargens soal Pelanggaran HAM, Rocky Gerung Tutup Kuping
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 3 Model Diduga Terlibat Prostitusi Online di Madiun, Transaksi Via Facebook