BNN Tangkap 72 Kg Sabu dan Ekstasi
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bea Cukai, menggagalkan upaya penyelundupan 72 kg narkotika
Editor:
bakri
For Serambinews.com
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menangkap 72 kilogram sabu-sabu dan ekstasi dari sebuah boat di perairan Aceh Utara, Jumat (11/1/2019).
Kabag Humas BNN RI, Kombes Pol Sulistriandriatmoko yang dihubungi Serambi melalui telepon membenarkan adanya penangkapan sebuah kapal yang mengangkut sabu-sabu dan pil ekstasi di perairan Jambo Aye, Aceh Utara. Penangkapan dilakukan tim gabungan dari BNN RI, BNN Provinsi Aceh. dan Bea Cukai.
Ditanya siapa pemilik sabu dan ekstasi itu, Sulistriandriatmoko menyebutkan seorang napi di LP Tanjungkusta Medan. Napi yang dimaksud adalah Ramli yang dijemput Senin (14/1).(mir/bah)
Rekomendasi untuk Anda