Oknum Hakim di Lampung Digerebek, Diduga Lagi Indehoi Bareng 2 Wanita di Rumah Dinas
Oknum hakim di Lampung digerebek karena diduga berbuat mesum di rumah dinas bersama wanita yang bukan istrinya.
SERAMBINEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Oknum hakim di Lampung digerebek. Oknum hakim di Lampung digerebek karena diduga berbuat mesum di rumah dinas bersama wanita yang bukan istrinya.
Kabar oknum hakim di Lampung berbuat mesum beredar setelah warga melakukan penggerebekan.
Tidak tanggung-tanggung, oknum hakim di Lampung digerebek oleh warga di rumah dinasnya lantaran diduga membawa dua wanita yang bukan istrinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Jumat, 18 Januari 2019, oknum hakim itu berinisial Y.
Y diketahui sudah memiliki istri yang juga berdinas di pengadilan, namun berbeda daerah.
Y digerebek oleh warga pada Jumat, 18 Januari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas Tarigan mengaku belum mengetahui adanya kabar penggerebekan tersebut.
"Ya ini saya masih mencari informasi. Nanti saya informasikan," ungkap Jesayas melalui sambungan telepon, Jumat malam.
Jesayas juga belum bisa membenarkan ataupun membantah adanya kabar yang beredar tersebut.
"Sementara ini belum (membenarkan atau membantah)," tegasnya.
Jesayas meminta waktu untuk mendapatkan kebenaran kabar tersebut.
"Kalau saya sudah mendapat info, saya akan infokan kembali," tandasnya.
Hakim mandi bareng istri koleganya
Kisah perselingkuhan hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Bali pernah menghebohkan publik baru-baru ini.
Hakim berinisial D menjadi sorotan karena menjadi perebut istri orang dan mengajak teman sejawatnya mandi bareng.
Ironisnya lagi, hakim D dan suami wanita selingkuhannya adalah teman satu kantor.
Untuk kasus tersebut, Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) pun bergerak melakukan investigasi.
MA mengatakan, hakim berinisial D tersebut sedang diperiksa oleh Badan Pengawas MA.
Namun pihak MA belum menyebut sanksi apa yang bakal diberikan jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan hakim tersebut.
“Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan Badan Pengawas MA,” ujat Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).
Tak cuma MA, KY pun ikut turun tangan dalam perkara ini.
Menurut KY, ada tim yang bertugas menginvestigasi kasus tersebut.
“Ini tim sedang jalan,” ujar Ketua KY Jaja Ahmad Jayus saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).
Kisah hakim perebut istri orang itu tercium di salah satu Pengadilan Negeri (PN) di Bali.
Cerita berawal ketika hakim P menikah dengan seorang panitera pengganti berinisial C pada 2011.
Diketahui pernikahan keduanya berjalan dengan semestinya dan bahagia.
Memasuki akhir 2017, rumah tangga itu mulai terusik oleh kehadiran hakim D.
Hakim D, yang merupakan teman satu kantor C, mulai main mata.
Biduk rumah tangga hakim P dan panitera pengganti C, yang mulanya harmonis, mulai terusik.
Biduk rumah tangga itu makin diuji saat hakim P bertugas di Nusa Tenggara sehingga membuat hakim P jauh dari istrinya, yang menetap di Bali.
Kesempatan itu pun tak disia-siakan oleh Hakim D.
Hakim D menggunakan kesempatan itu untuk terus mencampuri urusan rumah tangga tersebut.
Perlahan tapi pasti, wanita yang dikenal pendiam itu goyah dan mulai tergila-gila oleh hakim D.
Keduanya mulai saling chat mesra sejak awal 2018 dan saling memanggil ‘papa-mama’ sebagai panggilan sayang.
“Papa mau mandi? Mama siapin handuknya ya sayang,” kata C dalam chat.
“Papa maunya mandi sama Mama,” jawab hakim D dalam chat tersebut.
Sebenarnya siapakah hakim D? Ternyata dia adalah pria beristri, yang istrinya juga bekerja sebagai hakim di Bali.(*)
Baca: Sosok di Balik Foto Telur yang Dapat Like Sampai 48 Juta Lebih di IG, Kalahkan Rekor Kylie Jenner
Baca: Bupati Aceh Besar Minta Pembangunan Jalan Tol Si-Banceh Libatkan Pekerja Lokal
Baca: Viral Siswa SMA Dijuluki Manusia Listrik, Bisa Bakar Kertas Hingga Setrum Gurunya dengan Sentuhan
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum Hakim di Lampung Digerebek Diduga Mesum, Bawa Dua Wanita Bukan Istri ke Rumah Dinas