Gantikan Arief, Jaksa Agung Angkat M Yusuf sebagai Wakil Kejati Aceh
Jaksa Agung, mengangkat Asisten Umum Jaksa Agung RI, Drs Muhammad Yusuf SH MH menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Yusmadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jaksa Agung, HM Prasetyo mengangkat Asisten Umum Jaksa Agung RI, Drs Muhammad Yusuf SH MH menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh.
Ia menggantikan Arief SH MH yang telah menduduki jabatan itu sejak 26 Juli 2017.
Saat ini Arief menjabat Kepala Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, H Munawal SH MH, Selasa (22/1/2019) mengatakan bahwa Muhammad Yusuf tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar sekitar pukul 11.00 WIB tadi.
Baca: Kejati Aceh Peringkat Lima Penanganan Kasus Korupsi
Baca: Kejati Aceh Raih Peringkat 5 Terbaik di Indonesia, Ini Jumlah Uang Negara yang Berhasil Diselamatkan
Baca: Garda NKRI Aceh Demo Kejati Aceh Minta Kasus Bambang Widjojanto Dilanjutkan
Kedatangan Muhammad Yusuf disambut Kajati Aceh, Irdam SH MH dan para asisten serta pejabat kejaksaan lainnya.
Munawal menyebutkan pergantian itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-262-A/JA/12/2018 tertanggal 7 Desember 2018.
"Insyaallah, untuk proses sertijab Wakajati akan dilaksanakan besok (Rabu (23/1/2019) di Aula Kejati Aceh," kata Munawal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kejati-aceh-tunggu-wakajati.jpg)