Bawaslu Tasikmalaya Amankan Ribuan Tabloid Berisi Fitnah, Intip Isi Tabloid Indonesia Barokah
Adapun Bawaslu juga meminta pihak pos untuk menunda kiriman paket berisikan tabloid tersebut selama 14 hari.
"Obor Rakyat, Asal usul Fitnah Jokowi PKI & Antek Asing: Mengambil Hikmah Penyebar Hoax yang berakhir di Penjara," begitulah judul halaman 11 Tabloid Indonesia Barokah.

Baca: Ustadz Abdul Somad Nyetir Fortuner di Jalanan Hancur, Netizen: Infrastruktur Mantap
Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah mendapat respons dari kubu paslon capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Sufmi Dasco Ahmad, Tabloid Indonesia Barokah diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02.
Untuk itulah tim BPN melaporkan tabloid tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," ujar Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat.
Tabloid itu beredar secara massal di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Bahkan, kata Sufmi Dasco Ahmad, tabloid tersebut disebarkan langsung ke rumah-rumah.
"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat, nah, itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan," ucap Dasco.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Isi Tabloid Indonesia Barokah, Bahas Kemarahan Prabowo hingga Obor Rakyat Disebut Fitnah Jokowi