Pembunuhan Akibat Cinta Segitiga
Skandal Cinta Terlarang di Aceh Utara, Kenal di FB, 3 Kali Tidur Seranjang dan Rencanakan Pembunuhan
Pertemuan inilah menjadi awal skandal cinta terlarang itu bersemi. Hubungan mereka semakin jauh, bahkan sampai berlanjut ke tempat tidur.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Masyarakat Aceh Utara digegerkan dengan penangkapan seorang laki-laki dan perempuan yang menjalin hubungan terlarang dan berujung pada pembunuhan suami si perempuan.
Mereka adalah Mus alias Adi Pukik (26), warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, dan Jam (31), perempuan asal Matangkuli, Aceh Utara.
Keduanya diduga sebagai pelaku pembunuhan Jazuli Ismail (34), yang tak lain adalah suami dari Jam.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada 15 September 2018.
Mus dan Jam ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (22/1/2019) di dua lokasi terpisah.
Kepada aparat kepolisian, Mus menceritakan awal mula skandal cinta terlarang yang ia jalani bersama Jam.
Bahkan, Mus mengaku sudah pernah tidur seranjang dan berhubungan badan dengan Jam.
Tak takut-takut, perbuatan terlarang itu bahkan dilakukan Mus di rumah selingkuhannya.
Pengakuan itu disampaikan Mus dalam pemeriksaan oleh aparat Polres Aceh Utara.
“Setelah ditangkap, tersangka kita bawa ke lokasi kejadian bersama istri korban untuk konfrontasi,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Kamis (24/1/2019).
Baca: BNN Kembali Sita 25 Kg Sabu di Aceh Utara dan Bireuen, Bagian dari Jaringan Ramli
Baca: Kabar Terbaru Dosen Selingkuhi Mahasiswinya, Keduanya Terancam Sanksi Berat dari Kampus
Mus ditangkap aparat Polres Aceh Utara di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Sumatera Utara, Selasa (22/1/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
Sementara, Jam ditangkap aparat Polda Aceh di kawasan Peunayong, Banda Aceh pada hari yang sama.
Dalam pemeriksaan, Mus yang ternyata sudah memiliki istri, mengaku berkenalan dengan Jam melalui media sosial, Facebook.
Setelah berkenalan, keduanya memutuskan untuk bertemu di suatu tempat, tanpa sepengetahuan suami Jam atau korban.
Pertemuan inilah menjadi awal skandal cinta terlarang itu bersemi.
Hubungan mereka semakin jauh, bahkan sampai berlanjut ke tempat tidur.
Mus mengaku bahwa ia dan 'kekasih gelapnya' itu sudah melakukan tiga kali hubungan layaknya suami istri.
Hubungan badan bahkan dilakukan di rumah Jam.
“Mus mengaku sudah pernah berhubungan badan tiga kali dengan istri korban di rumah korban," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.
Baca: Usai Bobol SD, Pria Aceh Utara Ini Mencuri Kambing, Akhirnya Ditangkap Polisi
Baca: Tabrakan Maut di Nagan, Honda Jazz Sambar Tiga Sepmor, 2 Orang Meninggal 2 Lagi Luka dan Patah-patah
Tak sampai di situ, Mus dan Jam kemudian bersama-sama merencanakan pembunuhan terhadap Jazuli Ismail (suami Jam).
Pada malam itu, Mus membawa parang dari rumahnya untuk menghabisi nyawa Jazuli Ismail (34), penjual es campur di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jazuli ditemukan oleh istrinya dalam kondisi tewas bersimbah darah dengan luka gorok di bagian leher pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 02.30 WIB, di tempat tidur dalam kamarnya.
Saat itu, Jam mengaku tertidur di dalam kamar yang lain bersama anaknya.
Terbongkar
Kebohongan sang istri akhirnya terbongkar sudah. Ia ditangkap bersama selingkuhannya karena diduga kuat merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (23/1/2019) menyebutkan, pihaknya berhasil menangkap tersangka pembunuhan Jazuli Bin Ismail.
Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah pada Selasa (22/1/2019).
Ternyata pelaku utama dalam kasus tersebut adalah istri korban, Jam (30), dan selingkuhannya, Mus alias Adi Pukik, warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
“Untuk menangkap pelaku kita bagi dua tim. Karena satu pelaku kabur ke Medan dan satu lagi ke Banda Aceh,” ujar Rezki.
Baca: Tabrakan di Aceh Timur Renggut 3 Nyawa, 2 Orang Dilindas Truk, Seorang Lagi Disambar Mobil Pikap
Baca: Seorang Polisi Dipecat Karena Positif Narkoba dan Selingkuh dengan Istri Orang
Adi ditangkap di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Sumatera Utara pada Selasa (22/1/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
Penangkapan Adi oleh tim I dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah dan Kasat Intelkam AKP Dheny Firmandika.
Sedangkan tim dua, yang dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum dan BKO Polda Aceh, Kompol Suwalto.
“Tim dua berhasil menangkap istri korban di kawasan Peunayong Banda Aceh pada pukul 22.00 WIB,” katanya.
Meski Jam belum mengakui perbuatannya, tapi penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Apalagi selingkuhannya, Adi Pukik yang mengeksekusi korban sudah mengaku perbuatannya.
“Keduanya saat ini sudah kita amankan di mapolres untuk proses penyidikan selanjutnya. Penyidik akan mendalami lagi kasus pembunuhan keduanya, karena kedua tersangka akan diperiksa secara intensif,” demikian Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah.(*)
Baca: Jual Semua Harta Setelah Pensiun, Pasangan Ini Pilih Keliling Dunia