Video Mesum Disebar Siswa SMK, Tak Terima Putus Cinta Dengan Siswi SMA
saat diklarifikasi petugas bimbingan konseling dan tim sekolah, R mulanya tidak mengakui video mesum yang disebarkan
Sementara Kepala Desa Blabakan, Agus Prasetyo menyatakan warganya berinisial P yang memerankan adegan dalam video mesum viral sudah keluar dari bangku sebuah SMA negeri di Mejayan.
"Sudah dipindahkan keluarganya ke sekolah lain," kata Agus.
Pemindahan sekolah P juga atas kesepakatan keluarga, pihak sekolah dan pemerintah desa.
Terancam hukuman 15 tahun penjara
Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun menjerat R, siswa pemeran video mesum pelajar dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Baca: ILC - Fadli Zon Putar Rekaman Jokowi Akan Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Ali Mochtar Ngabalin: Matiin
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Madiun AKP Logos Bintoro yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis ( 24/1/2019) menyatakan, tersangka R dijerat dengan tindak pidana percabulan terhadap anak.
Pasalnya saat kejadian, korban berinisial P masih di bawah umur.
"Tersangka R kami jerat dengan pidana percabulan anak pasal 81 dan pasal 85 yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara," ujar Logos.
Baca: Video Panas Mahasiswa Dengan Siswi SMA Tersebar, Sempat Diputar Saat Jam Pelajaran Kosong
Logos mengatakan, setelah polisi memeriksa saksi-saksi dan tersangka, berkas tersangka R dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mejayan beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, pihaknya belum mengusut kasus penyebaran videonya karena orang tua korban baru melaporkan kasus percabulannya.
"Kalau nanti keluarga melaporkan lagi kasus videonya ya nanti kami sidik lagi kasus penyebaran video mesumnya," tandas Logos.(*)
Baca: Sumur di Tanah Jambo Aye Ini Semburkan Lumpur Setinggi 10 Meter
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:
Siswa SMK di Madiun Sebar Video Mesumnya karena Tak Terima Diputus Pacar
Video Mesum Diperankan Dua Pelajar Viral di Kabupaten Madiun
Dua Pemeran Video Mesum Viral di Madiun Sudah Keluar dari Sekolah
Pria Pemeran Video Pelajar Mesum di Madiun Diancam 15 Tahun Penjara