Pemecatan PNS Koruptor Lamban, Dari 2.375 PNS yang Divonis Korupsi Baru 891 yang Diberhentikan
Dari data KPK, dari 2.357 PNS yang telah divonis korupsi melalui putusan berkekuatan hukum tetap, baru 891 yang diberhentikan secara tidak hormat.
Editor:
Faisal Zamzami
"Karena sikap kompromi thd pelaku korupsi, selain dapat mengikis kepercayaan masyarakat thd pemerintah, juga berisiko menambah kerugian keuangan negara karena penghasilan PNS tersebut masih harus dibayarkan negara," ucap Febri.

Baca: Caleg PBB Membelot Dukung Prabowo-Sandiaga, Begini Tanggapan Yusril Ihza Mahendra
Baca: Pendaftar Operasi Bibir Sumbing 18 Orang
Baca: Jorge Lorenzo Anggap Marc Marquez Sama dengan Valentino Rossi, Sebut Tahun 2019 Mirip 2008
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Pemecatan PNS Koruptor Lamban, dari 2.375 Baru 891 yang Diberhentikan"
Rekomendasi untuk Anda