Pemecatan PNS Koruptor Lamban, Dari 2.375 PNS yang Divonis Korupsi Baru 891 yang Diberhentikan

Dari data KPK, dari 2.357 PNS yang telah divonis korupsi melalui putusan berkekuatan hukum tetap, baru 891 yang diberhentikan secara tidak hormat.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunlampung
Rancangan Baru gaji PNS 

"Karena sikap kompromi thd pelaku korupsi, selain dapat mengikis kepercayaan masyarakat thd pemerintah, juga berisiko menambah kerugian keuangan negara karena penghasilan PNS tersebut masih harus dibayarkan negara," ucap Febri.

Infografik: Koruptor Berstatus PNS, di tingkat pusat (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Infografik: Koruptor Berstatus PNS, di tingkat pusat (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo) 

Baca: Caleg PBB Membelot Dukung Prabowo-Sandiaga, Begini Tanggapan Yusril Ihza Mahendra

Baca: Pendaftar Operasi Bibir Sumbing 18 Orang

Baca: Jorge Lorenzo Anggap Marc Marquez Sama dengan Valentino Rossi, Sebut Tahun 2019 Mirip 2008

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Pemecatan PNS Koruptor Lamban, dari 2.375 Baru 891 yang Diberhentikan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved