Selebriti

Pengakuan Ayah Vanessa Angel Soal Pergaulan Putrinya, Mulai Berubah Sejak Kenal Pria di Facebook

Ayah Vanessa Angel itu juga menyebutkan perilaku sang putri yang tetiba berubah sejak kenal seorang pria di Facebook.

Editor: Amirullah
Instagram @vanessaangelofficial
Vanessa Angel dan ayahnya 

"Attitudenya aja kurang baik tapi saya tak merejectnya secara langsung, tetapi saya pelan-pelan," beber Doddy Sudrajat.

"Dan dari situ penyebab konflik?" tanya Hotman Paris.

"Iya," imbuh Doddy Sudrajat.

Pasrah Vanessa Angel Huni Tahanan

Mengejutkan, artis Vanessa Angel (27), tersangka kasus prostitusi online, harus menghuni sel tahanan Polda Jatim, mulai Rabu (30/1/2019).

Mengetahui hal itu Doddy Sudrajat, ayah kandung Vanessa, hanya bisa pasrah dan bakal segera menemui putri sulungnya itu.

"Kalau memang polisi merasa sudah punya bukti kuat dan punya wewenang untuk melakukan penahanan, ya sudah, kami hanya bisa pasrah," ujar Doddy ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu.

Meski begitu Doddy merasa sedih dan akan segera berangkat ke Surabaya untuk menjenguk Vanessa. "Pasti lah, keluarga merasa sedih," katanya.

Baca: Warga Hentikan Mobil Bawa Senjata dan Peluru AK 47 di Lhokseumawe, Begini Kronologisnya

Baca: Mahasiswi Tewas tanpa Busana, Mulut dan Leher Terikat Pakaian Sendiri, Diduga Diperkosa Lalu Dibunuh

Menurutnya, pihak keluarga mempercayakan kasus Vanessa kepada penasihat hukum yang telah ditunjuk.

Ia juga memastikan pihak keluarga tetap memberikan dukungan.

"Saya yakinlah pengacaranya akan support, akan membantu Vanessa dalam kasus ini. Keluarga sih support dia juga," katanya.

Keputusan penahanan Vanessa disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Rabu sore.

"Pada hari ini, 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB, penyidik mengeluarkan surat perintah penahanan. Penahanan dilakukan berdasar syarat objektif, yaitu ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun," kata Barung.

Selain itu ada alasan subjektif penyidik yaitu Vanessa Angel dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti. Pada tahap pertama, Vanessa akan menjalani penahanan selama 20 hari.

Baca: Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop, Begini Tanggapan Tompi dan Yunarto Wijaya: Seperti Orba

Tuduhan yang dikenakan kepada Vanessa yaitu terlibat aktif di jaringan prostitusi online dengan cara mengirimkan foto dan video hot kepada enam mucikari. Selanjutnya foto dan video itu hingga tersebar ke tangan para pengguna prostitusi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved