Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop, Begini Tanggapan Tompi dan Yunarto Wijaya: Seperti Orba

Menurut Yunarto Wijaya, imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop seperti pada saat orde baru (orba).

Editor: Amirullah
Twitter/Tribunnews.com
Yunarto Wijaya dan Tompi menanggapi soal imbauan Kemenpora untuk nyanyi Indonesia Raya di bioskop 

SERAMBINEWS.COM - Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya dan penyanyi Tompi menanggapi surat imbauan dari Kemenpora untuk menyanyikan laagu Indonesia Raya di bioskop.

Yunarto Wijaya menanggapi edaran yang diposting akun Twitter Staf Khusus Bidang Pemuda Kemenpora, Zainul Munasichin .

Menurut Yunarto Wijaya, imbauan untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop seperti pada saat orde baru (orba).

Dalam cuitannya, Zainul Munasichin menjelaskan bahwa imbauan Menpora Imam Nahrawi untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya di bioskop untuk memperkuat rasa kebangsaan dan nasionalisme.

Zainul Munasichin menekankan bahwa imbaua nyanyi Indonesia Raya di bioskop sama sekali tak berkaitan dengan kampanye Pilpres 2019.

Baca: Berpetulang Menuju Rawa Singkil Bersama Bangsa Eropa

Baca: Kubu Jokowi Minta Buni Yani Tidak Cengeng dan Bandingkan dengan Ahok

"Surat Himbauan Menpora terkait pemutaran lagu Indonesia Raya di bioskop adalah murni utk memperkuat rasa kebangsaan dan nasionalisme kita sbg generasi bangsa, khususnya di kalangan anak muda.

Tidak ada kaitannya sama sekali dg kampanye pilpres. cc @KEMENPORA_RI @imam_nahrawi" tulis akun Twitter @zainul_munas.

Surat imbauan tersebut ditandatangani Imam Nahrawi di Jakarta, Rabu (30/1/2019), dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Baca: Saphira Indah Meninggal Saat Hamil, Ini Ceramah UAS Tentang Wanita Meninggal Karena Melahirkan

Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto membenarkan adanya surat imbauan tersebut.

Menurut Gatot, surat tersebut diterbitkan pada Rabu kemarin.

Namun, Gatot menyatakan imbauan itu tidak wajib dilakukan oleh seluruh pengelola bioskop.

"Namanya imbauan, dilakukan boleh, enggak juga enggak apa-apa," kata Gatot kepada Kompas.com, Kamis sore.

Berikut isi lengkap surat tersebut:

Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film

Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved