Selebriti
Pengakuan Ayah Vanessa Angel Soal Pergaulan Putrinya, Mulai Berubah Sejak Kenal Pria di Facebook
Ayah Vanessa Angel itu juga menyebutkan perilaku sang putri yang tetiba berubah sejak kenal seorang pria di Facebook.
SERAMBINEWS.COM - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengungkapkan kesaksiannya soal pergaulan sang putri dari usia anak-anak hingga remaja.
Doddy Sudrajat menuturkan berbagai hal kesaksiannya tersebut kala Vanessa Angel masih tinggal serumah dengannya.
Ayah Vanessa Angel itu juga menyebutkan perilaku sang putri yang tetiba berubah sejak kenal seorang pria di Facebook.
Penuturan tersebut disampaikan Doddy Sudrajat di acara Hotman Paris Show dilansir TribunJakarta.com pada Jumat (1/2/2019).
Baca: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Cerita Anaknya Kena Pungli Rp 200 Ribu saat Urus KTP
Di awal perbincangan, Hotman Paris selaku host menanyakan bagaimana sebenarnya pergaulan Vanessa Angel hingga kemudian bisa tersangkut kasus prostitusi online.
"Apakah sejak usia 16 tahun, Vanessa Angel berpacaran seperti orang barat?" tanya Hotman Paris.
Lantas Doddy Sudrajat membantahnya.
"Oh enggak, dia masih terkontrol karena masih pulang ke rumah."
"Kadang seperti Dwi Andhika ingin jalan sama Vanessa Angel, yah izin sama saya," ucap Doddy Sudrajat.
"Jadi kesimpulannya sampai usia 16 tahun belum menyimpang? terus pemicunya dia keluar dari rumah apa?" tanya Hotman Paris.
Baca: Bersedia Menetap di Locana dan Memiliki Bayi, Wali Kota Janjikan Uang Sejumlah Rp140 Juta
Doddy Sudrajat menjelaskan, pemicu Vanessa Angel keluar dari rumah dan mulai berkonflik dengannya ketika berkenalan dengan seorang pria di Facebook.
"Nah pemicunya, setelah pacaran sama Dwi Andhika selama setahun itu tetiba putus. Seusai sama Dwi Andhika, dia kenalan ama cowok di Facebook dan dikenalkan ke saya."
"Vanessa Angel ngomong langsung ke saya soal kenalan cowok di Facebook tersebut 'Ini aku ada kenal ama cowok, inisialnya ini, tapi saya masih ragu kok kenalnya di Facebook'," ungkap Doddy Sudrajat.
Kala itu, Vanessa Angel kemudian membawa sosok pria kenalan di Facebooknya itu ke rumah dan bertemu dengan Doddy Sudrajat.
Doddy Sudrajat menyatakan, kesan pertamanya ketika bertemu dengan pria kenalan Facebook itu sudah tak setuju.
Baca: Bukan Mitos, Coba Letakkan Irisan Bawang Merah di Setiap Sudut Ruangan, Ini Manfaatnya
"Attitudenya aja kurang baik tapi saya tak merejectnya secara langsung, tetapi saya pelan-pelan," beber Doddy Sudrajat.
"Dan dari situ penyebab konflik?" tanya Hotman Paris.
"Iya," imbuh Doddy Sudrajat.
Pasrah Vanessa Angel Huni Tahanan
Mengejutkan, artis Vanessa Angel (27), tersangka kasus prostitusi online, harus menghuni sel tahanan Polda Jatim, mulai Rabu (30/1/2019).
Mengetahui hal itu Doddy Sudrajat, ayah kandung Vanessa, hanya bisa pasrah dan bakal segera menemui putri sulungnya itu.
"Kalau memang polisi merasa sudah punya bukti kuat dan punya wewenang untuk melakukan penahanan, ya sudah, kami hanya bisa pasrah," ujar Doddy ketika ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu.
Meski begitu Doddy merasa sedih dan akan segera berangkat ke Surabaya untuk menjenguk Vanessa. "Pasti lah, keluarga merasa sedih," katanya.
Baca: Warga Hentikan Mobil Bawa Senjata dan Peluru AK 47 di Lhokseumawe, Begini Kronologisnya
Baca: Mahasiswi Tewas tanpa Busana, Mulut dan Leher Terikat Pakaian Sendiri, Diduga Diperkosa Lalu Dibunuh
Menurutnya, pihak keluarga mempercayakan kasus Vanessa kepada penasihat hukum yang telah ditunjuk.
Ia juga memastikan pihak keluarga tetap memberikan dukungan.
"Saya yakinlah pengacaranya akan support, akan membantu Vanessa dalam kasus ini. Keluarga sih support dia juga," katanya.
Keputusan penahanan Vanessa disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera pada Rabu sore.
"Pada hari ini, 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB, penyidik mengeluarkan surat perintah penahanan. Penahanan dilakukan berdasar syarat objektif, yaitu ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun," kata Barung.
Selain itu ada alasan subjektif penyidik yaitu Vanessa Angel dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau menghilangkan barang bukti. Pada tahap pertama, Vanessa akan menjalani penahanan selama 20 hari.
Baca: Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop, Begini Tanggapan Tompi dan Yunarto Wijaya: Seperti Orba
Tuduhan yang dikenakan kepada Vanessa yaitu terlibat aktif di jaringan prostitusi online dengan cara mengirimkan foto dan video hot kepada enam mucikari. Selanjutnya foto dan video itu hingga tersebar ke tangan para pengguna prostitusi.
Aturan hukum yang dikenakan yaitu Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 1, ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Mengenai adanya upaya pengajuan penangguhan penahanan, menurut Barung, langkah itu merupakan ranah penasihat hukum.
Sebelum ditahan, Vanessa menjalani proses pemeriksaan sebagai tersangka. Ia tiba di Polda Jatim sekira pukul 11.00 WIB menggunakan mobil Toyota Vellfire warna putih, didampingi pengacaranya, Aga Khan dan Milano Lubis.
"Mohon doanya ya," katanya singkat sembari bergegas memasuki ruang penyidik di Gedung Sub Direktorat V Cyber Crime, Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim.
Dua hari sebelumnya, Senin,Vanessa mendatangi Polda Jatim untuk wajib lapor.
Ia memilih tetap tinggal di Surabaya karena Rabu harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Tak diketahui selama berada di Surabaya Vanessa menginap di mana.
Baca: Saphira Indah Meninggal Saat Hamil, Ini Ceramah UAS Tentang Wanita Meninggal Karena Melahirkan
Kebagian Rp 35 juta
Menurut polisi, ketika menjalani praktik prostitusi di Surabaya, Vanessa mendapat bagian Rp 35 juta dari Rp 80 juta yang dibayarkan pengguna.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebut transaksi itu terungkap setelah memeriksa data digital transaksi keuangan atau rekening koran milik dua mucikari, ES dan F.
"VA dapat Rp 35 juta setelah dipotong Rp 5 juta oleh ES dan Rp 10 juta oleh TN," ujar Yusep. Pada pemeriksaan rekening keuangan terungkap mucikari TN menerima transfer sejumlah uang untuk pembayaran bisnis prostitusi online.
Dari situ juga diketahui pengguna sebenarnya membayar Rp 105 juta untuk dua artis yaitu Vanessa dan Avriellya Shaqila.
Adapun pembagian adalah Rp 80 juta untuk Vanessa, sedang Rp 25 juta Avriellya Shaqila.
"Alurnya, TN menerima Rp 105 juta. Kemudian disalurkan TN ke mucikari berinisial W. Mucikari W menyalurkan ke F, selanjutnya ke ES. Hingga akhirnya ES menyalurkannya ke artis VA," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kesaksian Ayah Vanessa Angel Soal Pergaulan Putrinya, Mulai Berkonflik Sejak Kenal Pria di Facebook