Pemprov Papua Laporkan Balik Penyelidik KPK, Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik

Disebutkan Alexander, tidak ada tindakan penyuapan dalam rapat itu. Tidak ada pula tas berisi uang untuk menyuap.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi 

"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu sore.

Febri memaparkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.

Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah menuturkan bahwa pimpinan KPK telah menjenguk pegawai yang menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam.

Menurut Febri, pasca-peristiwa pemukulan, salah satu pegawai membutuhkan perawatan setelah tindakan operasi di bagian hidung.

Selain itu, di sekitar mata kiri korban terdapat jahitan.

"Pimpinan KPK kemarin menjenguk Saudara Gilang yang menjadi korban pemukulan di Hotel Borobudur saat menjalankan tugas sebagai Pegawai KPK. Yang bersangkutan membutuhkan perawatan setelah tindakan operasi dilakukan untuk bagian hidung dan ada jahitan di sekitar mata kiri korban," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/2/2019).

Menurut Febri, berdasarkan informasi terakhir dari keluarga, pegawai KPK tersebut membutuhkan istirahat di rumah sakit sekitar empat hingga lima hari.

"KPK memastikan setiap risiko yang diterima pegawai dalam menjalankan tugasnya, merupakan tanggung jawab KPK secara kelembagaan, baik medis, keamanan ataupun pendampingan hukum," kata Febri.

Febri mengatakan, hasil dari proses visum nantinya akan menjadi alat bukti terkait peristiwa penganiayaan terhadap pegawai KPK.

Selain itu, rekam medis termasuk operasi juga akan menjadi fakta yang menguatkan adanya tindak pemukulan yang dialami korban.

"Bukti-bukti seperti ini kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi yang bersangkutan. Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja," ucap Febri.

 

Baca: BREAKING NEWS - Tiga Rumah di Birem Puntong Musnah Terbakar

Baca: Hawaii Pertimbangkan Usia Legal Merokok, Akan Larang Jual Rokok Kepada Orang di Bawah Usia 100 Tahun

Baca: Ingin Pastikan Suara Prabowo-Sandi tak Hilang, Satgas Sekber Rekrut 50.000 Pengawal Suara di TPS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Papua Laporkan Balik Penyelidik KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved