Rabu, 15 April 2026

Sengketa Tapal Batas Rawan Konflik

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat dan Aceh Jaya meminta tapal batas dua kabupaten

Editor: bakri
IST
WARGA Desa Seuneubok Teugoh, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat ramai-ramai menghentikan aktivitas sebuah beko yang sedang bekerja di lahan sengketa pada perbatasan Aceh Barat dengan Aceh Jaya 

* Pemerintah Diminta Proaktif

MEULABOH - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat dan Aceh Jaya meminta tapal batas dua kabupaten yakni Aceh Barat dengan Aceh Jaya harus segera dipastikan. Sebab, ketidakpastian tapal batas dapat memicu sengketa antarmasyarakat yang berujung lahirnya konflik horizontal. “Jadi, harapan kita pemerintah segera menetapkannya sehingga tidak menjadi konflik,” kata Koordinator YARA Aceh Barat dan Aceh Jaya, Hamdani kepada Serambi, Kamis (7/2).

Hamdani menjelaskan, Pemerintah Aceh dan pemerintah kedua kabupaten bertetangga tersebut agar lebih proaktif terkait tapal batas mereka dengan segera melakukan koordinasi. “Kita berharap, masyarakat kedua kabupaten tetanggaan ini agar selalu menjaga suasana tetap kondusif dengan menghindari hal-hal yang dapat memicu konflik terkait sengketa tapal batas tersebut. Kita tunggu proses ini secepatnya bisa diselesaikan agar tidak berlarut larut,” imbaunya.

Pemerintah Aceh, sebut Hamdani, harus segera turun langsung ke lapangan untuk memastikan tapal batas resmi kedua kabupaten itu, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. “Dengan adanya respons langsung dari Pemerintah Aceh terkait tapal batas ini, tentu penyelesaiannya bisa secara menyeluruh. Sehingga petani di perbatasan kedua kabupaten itu bisa bekerja seperti biasa tanpa ada lagi hambatan,” ulas dia.

Seperti diberitakan, sekitar 20 warga Desa Seuneubok Teugoh, Kecamatan Arongan Lambalek, Aceh Barat pada Sabtu (2/2), secara beramai-ramai menghentikan paksa aktivitas kerja sebuah alat berat jenis excavator (beko) yang sedang mengarap lahan. Warga mengaku lahan yang digarap beko tersebut milik desa mereka yang masih bersengketa tapal batas antara Kabupaten Aceh Barat dengan Aceh Jaya. Beruntung, aksi puluhan warga Seuneubok Teungoh tersebut cepat diredam dan diantisipasi personel Polsek Arongan Lambalek sehingga tidak menjadi konflik.

Ternyata, aksi penghentian paksa kerja beko oleh warga itu merupakan yang kedua kalinya setelah aksi serupa juga pernah dilancarkan pada pekan lalu. Warga mengaku, ada sekitar 50 hektare lahan mereka telah digarap oleh warga dari desa tetangga yang masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya.

Sementara itu, Keuchik Lung Gayo, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, Saifiatuddin kepada Serambi via telepon selular, Kamis (7/2) kemarin, mengklaim, lahan yang kini digarap dan dihentikan aktivitas beko oleh warga dari Aceh Barat masuk wilayah Aceh Jaya, tepatnya kawasan Desa Lung Gayo. Bahkan, ucap Saifiatuddin, patok tapal batas masih terlihat sejak Aceh Jaya mekar dari Aceh Barat pada tahun 2002 silam.

Dia memaparkan, persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Camat Teunom dan Pemkab Aceh Jaya, dengan harapan patok batas wilayah yang sudah ada bisa diperkuat lagi. Meski begitu, Keuchik Lung Gayo ini juga berharap, pemerintah segera memastikan tapal batas itu sehingga tidak menjadi polemik yang dapat memicu konflik antarpenduduk. “Pernah dibawa ke rapat Muspika antara Teunom (Aceh Jaya) dan Arongan Lambalek (Aceh Barat),” tukasnya.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved