Daftar Lengkap Formasi dan Persyaratan PPPK 2019, Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id

Adapun untuk rekrutmen PPPK 2019 Tahap 1 ini, tiga formasi yang diutamakan yakni tenaga pendidik/ guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.

Editor: Amirullah
TribunStyle.com Kolase/Instagram @cpnsindonesia/ TribunSumsel
Rekrutmen PPPK atau P3K Formasi 

- Mempunyai STR yang maasih berlaku (bukan STR Internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.

- Memiliki Surat Keputusan Pengangkatan Terakhir

Baca: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Angkat Peti Mati Korban Apartemen Runtuh

Baca: Ustadz Abdul Somad Dapat Wejangan Khusus Mengenai Metode Dakwah saat Temui Kiai Maimoen Zubair

Baca: Perbandingan Xiaomi Redmi Note 7 dengan Samsung Galaxy M20, Sama Dibandrol Rp 2 Jutaan

3. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Syarat PPPK Penyuluh Pertanian ( (ssp3k.bkn.go.id))

- Tenaga Honorer Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019

Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)

- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut. Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi

Adapun tak jauh berbeda dengan pendaftaran CPNS 2018, pendaftaran PPPK atau P3K harus melalui beberapa alur terlebih dahulu.

Baca: Raja, Pejabat dan Rakyat Malaysia Bantu Kurangi Utang Negara, Terkumpul Donasi Rp 695 Miliar

Baca: UAS Pernah Diusir Pejabat saat Makan, Ini Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Adab Makan

Baca: Ani Yudhoyono Sedang Sakit, Deretan Pemimpin di Indonesia dan Singapura Doakan untuk Kesembuhannya

Berikut TribunStyle.com rangkum Alur Pendaftaran PPPK atau P3K Tahap 1 di sscasn.bkn.go.id .

1. Akses Portal sscasn.bkn.go.id

2. Membuat Akun

- Pilih menu Registrasi

- Pelamar mengisi identitas mulai dari Nomor peserta ujian hingga NIK KTP dan Kartu Keluarga

- Peserta mengisi alamat email aktif, password, dan pertanyaan keamanan

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved