Kasus Vlog Idiot

Fakta-Fakta Baru Sidang "Vlog Idiot" Ahmad Dhani, Surat dari Penjara hingga Semua Eksepsi Ditolak

setelah sempat memakai kaos bertuliskan "Tahanan Politik", Dhani memakai peci sufi saat menghadiri persidangan ketiga kasus vlog idiot.

ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki via Kompas.com
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani (tengah) didampingi petugas meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2/2019). Sidang kedua tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Dalam sidang di ruang Cakra itu, Ahmad Dhani mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dakwaan yang dibacakan tim kuasa hukumnya dua hari lalu.

Dalam surat tanggapan eksepsi atau keberatan yang dibacakan jaksa Rahmad Hari Basuki, jaksa menolak semua eksepsi yang disampaikan kuasa hukum Ahmad Dhani.

"Syarat formil yang dipermasalahkan sudah benar menurut kami, termasuk tanggal dan uraian pidana," kata Rahmad.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Baru Sidang Kasus Vlog "Idiot" Ahmad Dhani, Surat untuk Ibu hingga Peci Sufi"

Baca: Ani Yudhoyono Sedang Sakit Kanker Darah, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Amalan Sembuh dari Sakit

Baca: Jadwal Pertandingan Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF U-22 2019, Laga Perdana Lawan Myanmar

Baca: Prabowo Lanjutkan Gerilya ke Basis Lawan, Hari Ini Sampaikan Pidato Kebangsaan di Semarang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved